Baru Diluncurkan, Situs nikahsirri.com Sudah Miliki Ribuan Klien

Senin 25-09-2017,07:20 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Jajaran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menciduk tersangka Aris Wahyudi selaku pembuat dan pemilik situs nikahsirri.com di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (24/9) pukul 02.00 WIB dini hari. Dia ditangkap karena situs itu memuat konten pornografi. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah memiliki 2.700 klien yang bergabung di situs nikahsirri.com. \"Sementara sudah ada 2.700 klien yang masuk ke situs itu setelah di launching tanggal 19 kemarin,\" ucap Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (24/9). Mantan penyidik utama Bareskrim ini menambahkan, di situs tersebut jika ingin bergabung ada dua sebutan. Ada yang namanya klien, ada juga namanya mitra. Dia menuturkan, klien adalah orang-orang yang ingin menggunkan aplikasi. Sedangkan mitra adalah orang-orang yang mendaftarkan dirinya untuk siap dijadikan istri siri atau suami siri. Perwira dengan pangkat tiga melati di pundak ini juga mengatakan, setiap transaksi itu mitra mendapat 80 persen, untuk melihat mitra, wanita- wanita dengan token berbagai macam ada yag menilai dirinya dengan nilai 200 koin ada yang 300 koin. Setiap koin, lanjut dia, harganya Rp 100 ribu. \"Adapun klien harus bayar 100 ribu untuk bisa bergabung ke situs itu. Si pemilik situs mendapat 20 persen atas setiap transaksi pembelian token-token tersebut,\" kata dia. Adi menambahkan, adapun hasil yang didapat oleh pemilik akun sejak tanggal 19 September 2017 kemarin sebesar Rp 5 juta. \"Untuk total (dana) yang masuk ke tersangka kurang lebih Rp 5 juta,” tukas dia.(elf/JPC)

Tags :
Kategori :

Terkait