Mamah Dedeh Soroti Nikahsirri.com

Selasa 26-09-2017,17:42 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–Pendakwah kondang Mamah Dedeh mengkritik keras keberadaan situs nikahsirri.com yang menjadi trending topic pasca penangkapan pemilik situs tersebut. Ustadzah bernama lengkap Dedeh Rosidah itu menilai konten situs tersebut merupakan penyalahgunaan yang bertentangan dengan Undang-undang perkawinan. Menurutnya, nikah secara resmi itu menyatukan laki-laki dan perempuan dalam sebuah rumah tangga. Pernikahan juga harus ada pengantin laki-laki dan perempuan, wali dari pihak perempuan serta dua orang saksi yang adil dan kemudian ijab Kabul. “Kalau lima-limanya ada maka pernikahan itu sah,” kata Mamah Dedeh usai memberikan ceramah, di halaman masjid As Salam Desa Cidenok, Kecamatan Sumberjaya, Senin (25/9). Dirinya mengaku situs tersebut berpotensi mengarah ke trafficking. Pasalnya situs tersebut juga banyak disalahgunakan, karena belakangan banyak laki-laki yang salah menafsirkan tentang nikah siri. Seperti pelampiasan nafsu yang berujung nikah kontrak. Aturan yang ada dan sudah tertuang itu tidak salah. Tetapi individualnya yang memanfaatkan dengan melampiaskan nafsu semata. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sudah jelas, ketika perkawinan sesama muslim harus tercatat di KUA sedangkan nonmuslim tercatat di Kantor Catatan Sipil. “Nikah siri itu merupakan bentuk perkawinan secara syar’I, tetapi bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Ujung-ujungnya banyak disalahgunakan dengan motif nikah kontrak dan pelampiasan nafsu semata,” tukasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait