PT Inti Menyangkal Perizinan Belum Beres

Rabu 27-09-2017,23:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

TUDINGAN belum tuntasnya perizinan pembangunan Pasar Kanoman dan pasar darurat di Jl Winaon, disangkal perwakilan PT Inti, Evy Wahyuningsih. Dia mengaku, persyaratan administrasi sudah beres. Mulai izin mendirikan bangunan (IMB) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) Lalu lintas. “Izin semuanya sudah lengkap semua kok,“ kata Evy, kepada Radar, Selasa (26/9). Soal minimnya sosialisasi kepada pedagang dan pemilik ruko, Evy justru menunggu peran stakeholder. Sebab, mereka yang akan melakukan simulasi pembangunan dengan melibatkan Polres Cirebon Kota, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja hingga Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi. “Sebelumpembangunan mesti ada simulasi. Mulai dari simulasi keamanan, lalu lintas hingga penempatan pedagang,” tandasnya. Ditanya soal pembangunan pasar darurat yang dijadwalkan awal Oktober, Evy justru merahasiakannya. Dirinya hanya menyampaikan pembangunan dilakukan dalam waktu dekat. Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD, Watid Sahriar justru meminta pembangunan ditunda. Mengacu pada berkas perizinan yang diterima saat hearing dengan PT Inti, Perumda Pasar, Keraton Kanoman dan pedagang, ada yang belum dilengkapi. Salah satunya, Amdal Lalu Lintas belum selesai. Berkas yang ditunjukan ketika itu baru sebatas rekomendasi. “Saran kami jangan dulu dilakukan pembongkaran, tunggu izinnya lengkap,” katanya. Meski demikian, Watid menyebut, tidak ada persoalan dengan perizinan yang diurus PT Inti. Karena semuanya sudah sesuai aturan. Tinggal menunggu legal formalnya saja. Tapi saat dikonfirmasi ulang soal klaim PT Inti yang menyebut perizinan sudah beres, politisi Partai Nasdem ini mengapresiasi. “Kalau memang sudah beres semua ya syukur alhamdulillah,” harapnya Sayangnya, lanjut dia, Komisi II belum mendapatkan perencanaan pembangunan seperti rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar. Padahal, permintaan ini sudah disampaikan ke PT Inti dan belum ada respons. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait