Deal! Awak Transportasi Online dan Konvesional Damai, Tuangkan 6 Kesepakatan

Selasa 03-10-2017,06:06 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Perwakilan transportasi konvensional dan online yang selama ini berseteru, mendatangani kesepakatan bersama di Aula Polres Cirebon Kota, hingga Selasa (3/10) dini hari. Pertemuan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Cirebon bersama Polres Cirebon Kota serta perwakilan Organda, sopir transportasi konvensional dan online sepakat menjaga kondusivitas Kota Cirebon. Dalam pertemuan itu terjadi enam pasal atau kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak. Pertama, transportasi online dilarang mengambil penumpang di zona tertentu. Yakni, terminal, stasiun, sekolah, dan lobi mall dengan radius minimal 100 meter, maksimal 300 meter. Penentuan titik akan ditentukan bersama dan akan dibuat. Kedua, transportasi online harus dilengkapi dengan atribut berupa stiker yang dapat terlihat jelas. Serta ada pembatasan armada bagi transportasi tersebut. Ketiga, transportasi online harus mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Keempat, transportasi konvensional bebas dari biaya KIR, pengawasan trayek dan izin trayek. Kelima, membentuk satgas bersama yang terdiri dari unsur transportasi konvensional dan online. Keenam, Apabila terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan ini akan diberikan sanksi sesuai perundangan-undangan yang berlaku. \"Saya berterimakasih sekali kepada perwakilan transportasi konvensional dan online yang telah mau sama-sama duduk bersama untuk mencari solsui atas permasalahan ini,\" ungkap Walikota Cirebon, Nasrudin Azis. Azis meminta kepada kedua belah pihak untuk dapat mengikuti kesepakatan yang telah dibuat tersebut. \"Saya berharap sopir transportasi konvensional dengan online sekarang harus saling percaya. Sehingga tidak ada lagi perselisihan lagi diantara keduanya,\" ungkap Azis. Azis merasa terharu dengan kesepatakan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. \"Ternyata mereka sangat mencintai kotanya ketimbang kepentingan-kepentingan kelompok,\" ujar Azis. Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar menjelaskan, masih ada dua agenda lagi yang akan melibatkan kedua belah pihak tersebut. Yakni, pembacaan ikrar perdamaian kedua belah pihak. Kemudian, pembentukan satgas gabungan. \"Untuk pembacaan ikrar akan digelar pada hari Jumat besok. Tujuannya, supaya kondusif Kota Cirebon tetap terjaga,\" jelas Kapolres. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait