INDRAMAYU–Sebanyak 17 rancangan peraturan daerah (raperda) masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Kabupaten Indramayu Tahun 2018. Dari 17 raperda tersebut, 13 raperda merupakan usulan bupati dan 4 raperda usulan DPRD. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Indramayu Dalam SH KN. Dalam menjelaskan, 13 raperda yang merupakan usulan bupati adalah Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Raperda tentang Perubahan APBD 2018, Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2019, Raperda Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Haurgeulis, Raperda Tentang RDTR Perkotaan Bangodua, Raperda Tentang RDTR Perkotaan Gantar, dan Raperda Tentang RDTR Perkotaan Anjatan. Kemudian Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Indramayu, Raperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Raperda Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Raperda Tentang Perubahan ke-2 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan, dan Raperda Tentang Perlindungan Pekerja Migran. Sementara raperda yang merupakan usulan DPRD adalah Raperda Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan (usulan Komisi I), Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan (usulam Komisi III), Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (usulan Komisi II), dan Raperda Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (usulan Bapemperda). “Dari hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), 17 rancangan peraturan daerah tersebut layak untuk ditetapkan menjadi program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Indramayu tahun 2018,” tegas Dalam. Dalam menambahkan, berkenaan dengan penyusunan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Indramayu tahun 2018, Bapemperda menyarankan agar dilengkapi dengan penjelasan dan gambaran umum, baik secara filosofis, yuridis dan sosiologis, terhadap raperda yang diusulkan dsan diajukan. Baik raperda baru maupun pencabutan perda sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.(oet)
Tahun 2018, DPRD Targetkan Susun 17 Raperda
Selasa 03-10-2017,15:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,08:48 WIB
2 Pemuda Curi HP di Kedawung Lalu Motor di Mundu, Berakhir Babak Belur
Minggu 22-03-2026,10:56 WIB
Wisata Cirebon Terbaru! Museum AI Lotus Sajikan Sejarah Pangeran Matangaji dengan Visual Modern
Minggu 22-03-2026,08:18 WIB
HP Dicuri Pagi di Sutawinangun, Malamnya Kapolsek Kedawung Serahkan Kepada Korban
Minggu 22-03-2026,08:28 WIB
Momen Mudik Artis Olivia Jensen di Cirebon, Kunjungi Keraton Kacirebonan dan Keluarga
Minggu 22-03-2026,09:30 WIB
Final Carabao Cup 2026: Arsenal vs Manchester City, Duel Panas Arteta dan Guardiola
Terkini
Minggu 22-03-2026,23:00 WIB
Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran 2026 Capai 30 Persen, Catat Jadwal dan Rutenya
Minggu 22-03-2026,22:00 WIB
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Jadi Prioritas Utama
Minggu 22-03-2026,21:27 WIB
Geger! Pria Ditemukan Tewas di Dasar Balong Kesenden Cirebon, Begini Kronologinya
Minggu 22-03-2026,21:00 WIB
Cara Memilih Laptop untuk Kerja dan Gaming agar Tidak Overbudget
Minggu 22-03-2026,20:00 WIB