DPRD Kuningan Sebut Penyerapan Anggaran Masih Rendah

Selasa 03-10-2017,15:32 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN–DPRD Kabupaten Kuningan menyebut, bahwa penyerapan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah masih rendah. Hal itu tertuang dalam laporan hasil Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kuningan terhadap rancangan APBD Perubahan TA 2017. Banggar mencatat, bahwa rendahnya serapan anggaran di tahun berjalan seringkali membuat beberapa kegiatan dalam APBD murni akan berubah pada APBD Perubahan. Setiap tahunnya, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) relatif selalu tinggi dan biasanya pada perubahan anggaran cenderung dialihkan pada kegiatan pengadaan barang dan jasa ataupun menambah anggaran perjalanan dinas. Hal ini ditegaskan Jubir Banggar DPRD Saw Tresna Septiani SH. Menurut politisi Partai Golkar tersebut, pihaknya memandang perlu peningkatan upaya pengendalian atas pembiayaan daerah. Antara lain dengan membandingkan antara yang dianggarkan dengan yang dicapai, misalnya analisis varians (selisih) agar dapat sesegera mungkin diketahui penyebab timbulnya SiLPA sekaligus tindakan antisipasinya ke depan. “Membengkaknya SiLPA juga mengindikasikan pemda belum optimal menggunakan APBD dengan sebaik-baiknya. Hal ini menjadi potret buruknya kinerja birokrasi,” tandasnya. Adapun yang menjadi penyebabnya, kata Saw Tres, salah satunya karena buruknya perencanaan anggaran. Di mana sejak awal anggaran disusun kurang memperhatikan kapasitas SKPD, serta pola penganggaran yang menganut sistem incremental, yakni setiap tahun jatah anggaran harus naik, tanpa memperhatikan kemampuan SKPD tersebut dalam menyerap anggaran tahun sebelumnya. “Ke depan, diharapkan agar pemda khususnya BPKAD dan Bappeda semakin memperbaiki kinerja khususnya di bidang perencanaan anggaran, khususnya dalam menekan angka SiLPA. Sebagaimana disampaikan dalam nota keuangan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA belum tergali secara optimal,” katanya. Dia juga menyebutkan, untuk perubahan anggaran tahun 2017 ini saja hanya mengandalkan dari komponen pelampauan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah, sisa penghematan belanja atau Akibat lainnya, serta kegiatan lanjutan/luncuran. Berkenaan dengan hal ini, pihaknya berharap agar pemda terus melakukan penghematan terhadap belanja daerah, sehingga SilPA yang diperoleh dalam penerimaan pembiayaan betul-betul SiLPA murni. Terkait pembiayaan daerah, pihaknya mengimbau agar penganggaran SiLPA TA sebelumnya dihitung berdasarkan perkiraan yang rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran yang tercantum dalam APBD. “Khusus untuk pengeluaran pembiayaan hendaknya senantiasa mengacu kepada ketentuan perundangan, bahwa pengeluaran pembiayaan dianggarkan setelah urusan wajib terpenuhi,” jelasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait