Kasus Nata De Coco, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Rabu 04-10-2017,17:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–DPRD Kabupaten Majalengka berencana memanggil Dinas Kesehatan. Anggota Komisi IV DPRD H Sudibyo BO SSos SE MM mengatakan, pemanggilan tersebut terkait pabrik pengolahan nata de coco yang diduga dalam proses pembuatannya menggunakan pupuk urea. Hal itu sudah jelas kecolongan sebab ada peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya, yang menyebar dan menjadi konsumsi masyarakat. Kondisi tersebut harus ditindaklanjuti agar jelas, dan pihaknya bisa mengetahui sejauh mana peredaran produk tersebut. Selain itu harus ada upaya yang dilakukan dinas terkait mengantisipasi dampak yang ditimbulkan di masyarakat, terlebih bagi yang sudah mengkonsumsi produk tersebut. “Apakah ada unsur pelanggaran, apakah membahayakan masyarakat, terus tindaklanjutnya seperti apa. Maka secepat mungkin kita akan memanggil beberapa dinas terkait,” ujarnya. Selain itu, pihaknya juga mengaku terkejut ketika mengetahui pabrik pengolahan tersebut merupakan binaan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka. Pihaknya mempertanyakan istilah binaan tersebut. “Binaan itu maksudnya apa, kalau binaan artinya mereka (pengelola pabrik, red) tidak melakukan pelanggaran. Tetapi setelah dibina mereka melakukan pelanggaran. Atau dari dulu juga sudah melakukan pelanggaran tetapi tidak terdeteksi. Hal ini yang perlu kita tahu,” tandasnya. Sudibyo menegaskan pihaknya ingin agar kesehatan masyarakat bisa terjaga dengan baik. Jangan sampai ada korban yang diakibatkan kelalaian pengelola sebuah industri rumahan seperti sekarang ini. “Saya juga akan memerintahkan dinas terkait untuk menarik peredaran produk yang sudah menyebar kalau memang produk tersebut dinilai berbahaya bagi kesehatan. Semua ini dilakukan agar kesehatan masyarakat Majalengka bisa terjaga dengan baik,” ungkapnya. Sebelumnya, Kepala Seksi Perizinan dan Pengawasan obat-obatan, Makanan dan Minuman Dinas kesehatan kabupaten Majalengka, Diceu Hamidah SKep Ners MKep mengatakan pihaknya mengakui kalau industri tersebut memang terdaftar di Dinas Kesehatan. Malah mereka mempunyai izin perdagangan. Tetapi sejak tahun 2009 pihak pengelola tidak lagi memperpanjang izin tersebut. “Industri nata de coco ini merupakan salah satu industri rumah tangga binaaan dinas kesehatan, namun izin perdagangan sudah tidak diperpanjang sejak tahun 2009 silam,” ujarnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait