PENYANYI Marcello Tahitoe alias Ello segera menjalani persidangan atas kasus dugaan narkoba yang menjeratnya.Saat ini, berkas perkara pria yang karib disapa Ello itu sudah P21. \"Ello sudah P21. Tinggal tunggu tahap dua nanti. Mungkin tanya pihak Kejaksaan kali ya, tahap duanya kapan. Yang pasti sudah P21,\" kata pengacara Ello, Chris Sam Siwu saat dihubungi, Rabu (4/10). Chris menyatakan, Ello akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pelantun lagu Pergi Untuk Kembali itu kemungkinan akan digelar pada bulan ini. \"Bulannya yang pasti bulan ini lah, sekarang kan sudah awal bulan yah. Mungkin Oktober, tapi kan nanti Kejaksaan kirim berkas ke pengadilan dulu,\" tutur Chris. Menurut Chris, hukuman yang dijatuhkan kepada Ello nantinya bisa saja seperti penyanyi rap Iwa K yang dijatuhi enam bulan penjara dengan ketentuan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur. \"(Soal hukuman) tergantung pengadilan. Saya enggak mau mendahulukan, takutnya salah. Yang pasti karena sudah direhab, kurang lebih konstruksi hukumnya sama dengan Mas Iwa,\" ucap Chris. Sebelumnya, Ello bersama dua rekannya diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2017 di Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu, polisi juga melakukan penggeledahan di sana. Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket ganja yang beratnya tidak mencapai lima gram. (gil/jpnn)
Berkas Sudah P21, Ello Segera Disidang
Rabu 04-10-2017,21:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,12:59 WIB
Perkuat Skuad Garuda, 3 Pemain Naturalisasi Indonesia Terbaru Disiapkan untuk Piala Asia 2027
Rabu 28-10-2026,05:07 WIB
Perkembangan Naturalisasi Taisei Marukawa Positif, Sebelum Tahun Baru Diprediksi Jadi WNI
Rabu 28-10-2026,05:03 WIB
Kemendikdasmen: 55.451 Sekolah Dibangun dan Direvitalisasi, Guru Juga Dapat Kenaikan Tunjangan
Rabu 28-10-2026,09:06 WIB
Ingin Staycation di Kaki Gunung Ciremai? Ini 6 Hotel dan Penginapan di Kuningan
Terkini
Kamis 29-10-2026,04:01 WIB
BAZNAS Kuningan Salurkan Bantuan Rp617 Juta untuk 1.544 Guru Ngaji dan Takmir Masjid
Kamis 29-10-2026,02:01 WIB
Wagub Jabar Erwan Setiawan Dorong Kolaborasi Indonesia-Australia, KITA SEHAT Perkuat Layanan Kesehatan
Rabu 28-10-2026,23:24 WIB
Tak Harus Punya Taman, 6 Tanaman Indoor Hias Minimalis Ini Bisa Mempercantik Interior
Rabu 28-10-2026,23:06 WIB
Rumah Kecil Terlihat Lebih Menawan dengan 7 Tanaman Indoor Hias Minimalis Ini yang Hemat Tempat!
Rabu 28-10-2026,21:54 WIB