Ingin Punya Motor, Aniaya Saudara Sendiri

Jumat 06-10-2017,17:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, membekuk seorang pelaku pencurian disertai kekerasan, WFH (20) warga Desa Sekarmulya Blok Karanganyar, RT 08 RT 04, Kecamatan, Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu. Pemuda tersebut membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino setelah terlebih dulu menganiaya pemiliknya, Andika Steven (17) hingga mengalami luka berat dan kritis. Sebelumnya polisi menerima laporan adanya seorang pemuda tergeletak bersimbah darah di area perkebunan mangga, Desa Tanjungkerta, Blok Kedungkacip, Kecamatan Kroya. Petugas kemudian mendatangi TKP dan membawa pemuda tersebut ke rumah sakit. Korban yang diketahui bernama Andika Steven (17) warga Desa Rancamulya Blok Wijung RT 06 RW 02, Kecamatan Gabuswetan itu merupakan korban pencurian dan kekerasan. Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, persitiwa pencurian disertai kekerasan tersebut terjadi Selasa (3/10) petang. Kejadian itu bermula korban yang merupakan saudara jauh dari pelaku diajak oleh pelaku untuk menemui seseorang dengan alasan akan mengambil uang. Korban dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp50 ribu. Korban tanpa curiga menuruti permintaan lalu mengantarkan pelaku dengan sepeda motor Yamaha Fino. Kemudian menuju ke arah area perkebunan mangga dimana pelaku akan menemui seseorang. Setelah sampai di area perkebunan mangga, ia berhenti untuk istirahat di sebuah pondok yang juga pos sekuriti. Korban yang merasa kelelahan lalu tertidur. Tidak lama kemudian pelaku tiba-tiba meyabetkan sebilah pisau ke arah kepala korban dan mengenai dahinya. Seketika korbanpun bangun dan kaget melihat pelaku menganiaya dirinya. Ketika korban melawan. Pelaku langsung menusukan pisaunya ke perut korban. \"Tidak berhenti di situ saja, pelaku kembali menganiaya dan menjerat leher korban dengan tambang hingga korban lemas dan tidak berdaya. Pelaku kemudian meninggalkannya dengan membawa kabur sepeda milik korbannya itu,\"ujarnya. Berdasarkan pengakuan korban, pelakunya adalah WFH yang tidak lain masih bersaudara. Esok harinya, Rabu (4/10) pelaku diciduk di rumahnya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih tanpa TNKB, satu unit Hp, satu buah tas ransel, sebilah pisau dan tali tambang, celana jeans yang berlumuran darah serta topi. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait