Hoax Pecahan Rp200 Ribu Menyebar Lagi

Sabtu 07-10-2017,09:09 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

ENTAH karena rendahnya budaya literasi atau ada faktor lain, hoax yang sebenarnya sudah lama terjawab tapi masih banyak tersebar di tengah masyarakat. Contohnya, kabar palsu tentang penerbitan uang pecahan Rp200 ribu. Belakangan informasi itu tersebar kembali di media sosial. “Ada yang baru nih pecahan uang Rp 200 ribu.” Begitu kata akun LPKN Sulsel Iwan Hammer pada 2 Oktober lalu. Dia mem-posting status tersebut sembari membagikan gambar beberapa lembar uang kertas. Dalam uang itu, tertulis Rp200.000. Ada juga tulisan, “Pecahan uang kertas Rp200.000 resmi diedarkan hari ini. Wajib di-share!! Semua harus tahu. Majulah Indonesia”. Hoax itu tidak hanya disebar akun LPKN Sulsesl Iwan Hammer. Pada 29 September 2017, akun Facebook Magglung Magelung Sakti juga mem-posting foto yang persis. “UANG KERTAS…INDONESIA…PENGLUARAN BARU..PECAHAN Rp 200 RIBU..!!” tulisnya. Kemarin Jawa Pos (Radar Cirebon Group) juga mendapat pesan yang sama di beberapa grup WhatsApp. Gambar uang pecahan Rp200 ribu itu sebenarnya sudah lama tersebar. Setahun lalu gambar serupa muncul di berbagai platform media sosial. Bank Indonesia pernah mengonfirmasi gambar itu hoax. Portal pojoksatu.id (radarcirebon.com group) pada pertengahan 2016 pun pernah mengangkat berita tersebut. Ketika itu, pejabat Bank Indonesia menegaskan bahwa pecahan terbesar uang rupiah adalah Rp100 ribu. (gun/eko/c4/fat)  Fakta: - Pecahan terbesar uang rupiah adalah Rp100 ribu.

Tags :
Kategori :

Terkait