Pemeriksaan Senjata Api Personel Polsek Gegesik Ketat

Sabtu 07-10-2017,11:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Untuk menghindari penyalahgunaan fungsinya, Polsek Gegesik melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota. Tujuannya dalam untuk mengawasi penggunaan dan perawatan senpi. Berdasarkan data yang dihimpun, diketahui, pemeriksaan senpi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gegesik AKP Tochari. Pengecekan dilakukan kepada senpi yang dipinjam pakai anggota Polsek Gegesik sebanyak 13 pucuk jenis Revolver. Pemeriksaan dilakukan dalam ruangan dengan penjagaan. “Selain untuk menjaga penyalahgunaan, pengecekan dilakukan untuk memantau kebersihan, kelayakan, fungsi, serta kelengkapan surat-surat senpi,“ kata Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Risto Samodra melalui Gegesik AKP Tochari. Dari pemeriksaan tersebut, pihaknya mengetahui apakah senpi masih layak pakai atau tidak. Dalam kebersihannya pun harus dilakukan pengecekan karena senpi adalah milik kedianasan yang pinjam pakai ini sangat penting. “Perawatan senpi ini sangat penting. Jangan sampai, pada saat digunakan dalam bertugas, senjata itu macet. Hal ini akan membahayakan petugas di lapangan,“ ujarnya. Menurut dia, petugas kepolisian yang diberi kesempatan untuk memiliki senjata api tidaklah mudah. Haus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya mengikuti psikotes yang dilaksanakan oleh Polda Jabar, memiliki rekomendasi dari pimpinan secara langsung. “Dengan adanya persyaratan yang ketat itu, tidak sembarangan kita memberikan izin anggota memiliki senpi. Harus memenuhi prosedur yang berlaku,” terangnya. Kapolsek menekankan kepada para anggota yang diberi kesempatan memegang senjata api agar bisa mengendalikan diri dan harus menahan emosi. Baik saat menjalani tugas di lapangan maupun menghadapi masyarakat. “Saya berharap, anggota Polsek Gegesik dalam bertugas bisa menahan emosi. Jangan sampai terjadi hal- hal yang tidak dinginkan. Dalam menghadapi masyarakat jangan gampang mengeluarkan senjata api. Apalagi sampai menimbulkan korban dan menjatuhkan nama baik institusi Polri,“ ungkapnya. (arn)  

Tags :
Kategori :

Terkait