Oktober Sudah 93,86 Persen, BKD Optimis Pajak Daerah Lampaui Target

Sabtu 07-10-2017,13:31 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sudah mencapai 93,86 persen dari target pajak daerah sebesar Rp127,270 milar. Dari target penerimaan pajak daerah, pendapatan tertinggi berasal dari Pajak Bumi Bangunan, Pajak BPHTB dan juga Pajak Restoran. Kepala Bidang Pajak Daerah I Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon, Mastara mengaku optimis penerimaan pajak daerah bisa melampaui target. Sebab beberapa item pajak daerah sudah melebihi target pencapaian. Seperti Pajak Bumi Bangunan per Oktober sudah mencapai Rp26,488 miliar atau 101,88 persen dari target Rp26 miliar. Kemudian pajak restoran yang mencapai Rp26,371 miliar atau 109,88 persen dari target realisasi Rp24 miliar. Kemudian pajak parkir yang sudah mencapai 101,45 persen dari target Rp2,3 miliar. \"Pencapaian kita real time per hari ini. Itu bisa dilihat dari aplikasi info pajak yang bisa diakses secara umum,\" ujar Mastara, kepada Radar, Jumat (6/10). Di lain sisi, ada beberapa pajak daerah yang penerimaanya masih dibawah 90 persen. Seperti pajak reklame yang baru mencapai 81,79 persen atau Rp4,253 miliar dari target Rp5,2 miliar. Kemudian pajak air tanah yang baru mencapai 82,68 persen atau Rp51,122 juta dari target Rp62 juta. Dan pajak PJU 82,68 persen atau Rp16,950 miliar dari target Rp20,5 miliar. \"Masih ada tiga bulan ke depan penerimaan pajak yang masih belum masuk, ini akan terus dihitung,\" sebutnya. Selama ini, untuk memaksimalkan potensi pajak daerah. Pihaknya terus memberlakukan upaya berupa intensifikasi dan ekstensifikasi. Untuk upaya ekstensifikasi, misalnya, tahun ini pihaknya sudah mulai menerapkan adanya tipping box untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah rumah makan. Pemberlakukan tipping box yang bisa merekam setiap transaksi baik di hotel maupun restoran, cukup membantu dalam meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah. Meski dalam posisi meningkat, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Syahriar justru meminta BKD untuk terus menggenjot pendapatan. Sebab PAD ini yang akan menjadi modal penggerak untuk setiap pembangunan di Kota Cirebon. “Saya kira tipping box bisa diterapkan di setiap rumah makan dan juga hotel,” katanya. Di beberapa daerah terbukti dengan pemasangan tipping box ada peningkatan PAD yang signifikan. Apalagi sudah ada kesedian dari bank bjb sebagai sponsor untuk penyediaan alat tersebut. Dengan adanya sponsorship ini, tidak ada alasan harga alat mahal ini. \"Tinggal BKD ini mau tidak untuk menggenjot pajak daerah, karena melihat kebutuhan PAD ke depan ini. Kota Cirebon tidak bisa hanya mengandalakan bantuan pusat dan provinsi,\" jelasnya. Watid juga menyoroti mengenai rendahnya pajak parkir. Padahal kalau dipetakan pajak parkir ini potensinya bisa mencapai dari target yang ditentukan tahun ini. Penerapan retribusi parkir di bahu jalan juga dirasa kurang maksimal. Pasalnya di lapangan, banyak petugas parkir yang tidak memberikan karcis kepada pengendara. Apalagi saat ini, dalam perda retribusi parkir bahu jalan masih menggunakan perda lama dengan tarif motor Rp500 dan Mobil Rp1.000. Namun kenyataan di lapangan saat ini sudah berbeda. Tentu saja, hal ini sudah ada pelanggaran dalam perda. \"Kalau mau itu segera direvisi, ini harus digali lagi potensinya, supaya bisa menggenjot PAD,\" tandasnya. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait