MAJALENGKA–Penghapusan anggaran untuk bantuan keagamaan yang ditaksir Rp1,7 miliar yang tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017, karena khawatir menjadi temuan pada proses pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI). Sehingga Pemkab Majalengka melakukan pengalihan penganggaran program dan kegiatan lainnya yang sesuai skala prioritas. Meski demikian anggaran lain yang sifatnya menunjang sektor keagamaan, sebetulnya tetap dianggarkan di program dan kegiatan lain. Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DR H Lalan Soeherlan MSi menjelaskan, opini Fraksi PKS terkait dana Rp1,7 miliar tersebut tidak disampaikan dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) saat pembahasan di badan anggaran DPRD dengan TAPD. “Pendapat tersebut justru baru muncul ketika rapat paripurna sudah berlangsung, kenapa tidak disampaikan saat pembahasan Banggar dengan TAPD. Pada DIM yang disampaikan banggar juga tidak mempertanyakan hal itu, kalau dipertanyakan dari awal pasti kita jelaskan,” ujar Lalan kepada wartawan. Sedangkan mengenai anggaran bantuan keagamaan senilai Rp1,7 miliar yang sebelumnya tertera dalam APBD murni 2017 sebelum perubahan, peruntukannya untuk hal-hal yang sifatnya hadiah, cenderamata, atau pemberian dari pemerintah kepada masyarakat. Berdasarkan masukan dari BPK-RI, anggaran yang sifatnya seperti itu sebaiknya tidak dilakukan karena tidak masuk dalam kategori peruntukannya. Sebab hadiah atau cenderamata diberikan kepada masyarakat yang berprestasi. Misalnya yang meraih prestasi tertentu di sebuah ajang nasional maupun internasional. “Kalau untuk anggaran yang dimaksud Fraksi PKS sebesar Rp1,7 miliar itu memang terbentur saran BPK-RI, jadi dialihkan ke anggaran lainnya yang juga prioritas. Lagipula untuk program yang sifatnya keagamaan tetap ada pada kegiatan lain, jadi tidak benar-benar dihilangkan,” tandas Lalan. Sehingga jika tetap dianggarkan khawatir terjadi duplikasi anggaran pada pos dan penerima yang sama, dan pasti tidak kembali terserap hingga menjadi sisa lebih penghitungan anggaran pada akhir tahun anggaran 2017. Jika terpaksa dianggarkan kemudian disalurkan bisa jadi temuan BPK. Sementara Badan Anggaran DPRD kembali menggelar pertemuan dengan Badan Perencanan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) dan Asisten Administrasi Pemkab Majalengka Jumat (6/10), namun untuk RAPBD 2018. Untuk draf APBD-P sendiri saat ini sudah dikirim ke pemprov untuk mendapat evaulasi dari Gubernur Jawa Barat. (azs)
TAPD Mengikuti Saran BPK RI, Bantuan Keagamaan Tetap Ada di Pos Lain
Sabtu 07-10-2017,21:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,10:48 WIB
Jalan Tol di Kabupaten Kuningan Kapan Dibangun? Mandirancan Tembus Darma, Ini Bocoran Rutenya
Kamis 26-03-2026,13:30 WIB
4 Spot Nasi Jamblang Viral di Cirebon, Rasa Autentik yang Bikin Ketagihan
Kamis 26-03-2026,11:34 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Pasekan Indramayu, Kerugian Capai Rp150 Juta
Kamis 26-03-2026,12:30 WIB
Rekomendasi 12 HP Terbaik 2026 dari yang Murah hingga Flagship dengan Spek Gahar
Kamis 26-03-2026,17:31 WIB
Diduga Korsleting, Rumah di Gunung Jati Ludes Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar
Terkini
Jumat 27-03-2026,09:56 WIB
Kisah Pelaku Usaha 'Ayam Panggang Bu Setu', Kuliner Favorit di Magetan yang Sukses Kembangkan Usaha
Jumat 27-03-2026,09:41 WIB
BRI Konsisten Dukung Program Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
Jumat 27-03-2026,09:38 WIB
3 Perda Baru di Kabupaten Cirebon Resmi Disahkan, Fokus Dorong Ekonomi dan Pelayanan Publik
Jumat 27-03-2026,09:30 WIB
Berawal dari Baso Aci Rumahan, Tercabaikan Kembangkan Kuliner Tradisional Modern lewat Pemberdayaan BRI
Jumat 27-03-2026,09:27 WIB