Polisi Gelandang 3 Tersangka, Sita Ratusan Butir Pil Tramadol dan Trihex

Senin 09-10-2017,18:27 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kepolisian Sektor Kedawung Resor Cirebon Kota menyita ratusan butir pil tramadol dan trihex siap edar yang dikemas dalam bungkus plastik, Sabtu (7/10) sekitar pukul 14.30 WIB. Barang bukti itu disita polisi dari tangan pelaku di Blok Irigasi Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Kasubag Humas Polres Cirebon Kota membenarkan hal tersebut. \"Memang benar, anggota kepolisian dari Polsek Kedawung ratusan butir pil tramadol dan trihex siap edar,\" kata Yuliana kepada radarcirebon.com, Senin (9/10). Yuliana menyebutkan, polisi berhasil menangkap tiga pengedar tramadol dan trihex. Ketiganya adalah OM (21), DS (34 ) dan AF (24). Selain itu, petugas juga menyita uang hasil penjualan dari tangan pelaku sebesar sebesar Rp 542.000. \"Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya. Karena laporan masyarakat yang semakin resah akan perdaran obat-obatan sediaan farmasi yang dijual bebas. Kemudian, anggota Polsek Kedawung langsung bergerak dan berhasil,\" terang Yuliana. Kini ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota guna dilakukan penanganan dan pengembangan lebih lanjut. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait