SELAIN Casman dan Wasim, nelayan lainnya yang mengalami nasib tragis adalah Suta. Nelayan asal Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, anak dan cucunya meninggal akibat kecelakaan saat hendak membakar ikan. Kejadian tragis itu bermula, setelah Suta pulang melaut bermaksud ingin membakar ikan di sekitar rumahnya. Dia pun menyalakan api. Lantaran tak kunjung menyala, dia membawa minyak untuk mempermudah pembakaran. Ternyata itu bukan hanya sekadar minyak, tapi sudah bercampur bensin. \"Pas dituangkan api nyambar duluan. Sampai menyambar ke anak dan cucu saya, hingga terbakar semua,\" kata Suta menceritakan. (Baca: Asuransi Bantu Ringankan Korban Kecelakaan di laut) Peristiwa itu membuat Suta dan istri Nawati, membawa duka bagi keluarganya. Anak lelakinya, Musa (9), dan cucunya, Muhammad Asin (1), meninggal dunia. Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Beruntung Suta ikut program asuransi nelayan. Sebulan setelah meninggal anak dan cucunya, keluarga Suta mendapatkan asuransi sebesar Rp 10 juta. \"Saya pakai buat beli kambing buat acara selamatan sama buat beli pompa air. Sisanya disumbangkan ke masjid dan sekolahan,\" tukas Nawati, istri Suta. (Baca: Waswas Nyawa Melayang, Ingin Asuransi Berkelanjutan) Upaya perlindungan pada nelayan awalnya digagas pada tahun 2011 oleh personel Ditpolair Polda Jawa Barat di Cirebon, Inspektur Dua Yoyo dan Brigadir Widarto. Saat itu, keduanya kerap menerima keluhan nelayan, karena belum ada program asuransi dari pemerintah untuk melindungi mereka. Bila mereka tertimpa musibah di laut, dampaknya hanya akan menjadi beban pribadi dan keluarga nelayan itu sendiri. Padahal, kecelakaan di jalan raya saja ada asuransi dari Jasa Raharja. Bak gayung bersambut, niat baik Widarto ditanggapi Cirebon Power yang bersedia mendanai program asuransi untuk nelayan. Berawal dari premi sederhana, di akhir tahun 2011 asuransi bagi nelayan bisa direalisasikan untuk pertama kali. Awalnya program asuransi ini hanya dinikmati 80 nelayan dari empat desa di Kecamatan Mundu. Namun, karena respons positif dari komunitas nelayan, program ini terus berkembang dari tahun ke tahun. Tahun 2012-2013 jumlahnya bertambah menjadi 500 orang. Kemudian meningkat lagi menjadi 1.000 nelayan dan tahun ini ada 3 ribu nelayan. “Total 6.580 orang nelayan yang terkaver asuransi dari 13 desa di Mundu, Astanajapura, Pangenan, Gebang, bahkan sampai Losari,” tutur Widarto. Perlindungan asuransi ini meliputi biaya perawatan akibat kecelakaan baik di darat maupun laut sebesar Rp 1 juta, meninggal dunia alami Rp 1 juta dan meninggal dunia karena kecelakaan baik di laut maupun di darat sebesar Rp 10 juta. Manfaatnya cukup dirasakan bagi para nelayan. Melaut adalah pekerjaan penuh risiko. Ditambah dengan tingkat ekonomi mayoritas merupakan masyarakat tidak mampu. Sejauh ini pada tahun 2016 saja, sudah ada yang mengklaim asuransi nelayan yang meninggal dunia sebanyak 13 orang, meninggal dunia kecelakaan satu orang dan perawatan sebanyak satu orang. \"Kita sudah berjalan selama lebih dari lima tahun, ini kita lakukan agar membantu para nelayan saat terjadi musibah,\" ungkap Widiarto. Head of Communication Cirebon Power, Yuda Panjaitan mengaku turut bangga bisa terlibat dalam insiatif untuk melindungi nelayan. “Dulu, niat awal kami ingin membantu para nelayan tetangga kami, ternyata permintaan terus bertambah. Selama 5 tahun ini, belasan ribu nelayan di pesisir Cirebon sudah merasakan manfaatnya.” ujar Yuda. Kini, program asuransi bagi nelayan sudah menjadi salah satu program pemerintah sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. Namun para nelayan tetap berharap program asuransi yang digagas pihak swasta dan Ditpolair Polda Jabar terus berlanjut, untuk memberikan manfaat tambahan. (jamal suteja)
Cirebon Power Bersama Ditpolair Jabar Inisiasi Asuransi Nelayan
Selasa 10-10-2017,10:01 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :