Duh, Kantor Panwaslu Pakai Dana Talangan

Rabu 11-10-2017,11:01 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 saat ini sudah dimulai. Namun panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Majalengka masih belum mendapatkan dana dari APBD Kabupaten Majalengka, karena naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum ditandatangani. Bahkan sebulan terakhir Panwaslu berikut sekratariat berkantor di rumah ketua Panwaslu. Tapi sejak awal pekan ini Panwaslu resmi menempati sekretariat secara mandiri di Jl Suma No 475, meskipun belum menerima dana dari APBD kabupaten yang sedang diupayakan nilainya ditingkatkan. Ketua Panwaslu H Agus Asri Sabana SAg MSi menjelaskan, Panwaslu Kabupaten Majalengka merupakan satu-satunya dari 16 Panwaslu kabupaten/kota se Jawa barat yang menggelar Pilkada serentak 2018 namun belum melakukan NPHD dan mendapat dana dari APBD kabubupaten. “Kami masih berupaya agar dana yang diberikan dari APBD kabupaten bisa dinaikkan. Kalau kemarin baru disanggupi di angka Rp3,4 miliar, kita minta agar dinaikkan agar lebih realistis dan sesuai kebutuhan. Sekarang kita sudah pindah sekretariat ke kantor mandiri tapi masih pakai dana talangan,” ujar Agus Asri. Dia belum dapat menyebutkan nilai yang diupayakan untuk dinaikkan, karena masih dikomunikasikan bersama Pemkab Majalengka. Permohonan kenaikan anggaran tersebut agar pengawasan Pilkada serentak 2018 bisa berjalan optimal. Agus menambahkan, saat ini pihaknya tengah bersiap melakukan tes tulis bagi 376 peserta seleksi calon anggota panwascam yang telah dinyatakan lulus seleksi verifikasi administrasi. Secara faktual tahapan pengawasan Pilkada serentak 2018 sudah dimulai, dan kegiatan pengawasan memerlukan pendanaan. (azs)      

Tags :
Kategori :

Terkait