Azis Buat Kejutan, Sebut Inisial Kepala Disnaker Kota Cirebon Hasil Open Bidding

Kamis 12-10-2017,08:38 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Selain pelaksanaan mutasi di luar prediksi 1 November nanti, Walikota Cirebon Nasrudin Azis membuat kejutan kedua. Hasil open bidding untuk kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sudah dikantongi. Ada satu nama yang disebut jadi kandidat kuat dan mengarah kepada Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP), R Agus Setiadiningrat. \"Inisialnya AS,\" ucap Azis, kepada Radar, Rabu (11/10). Merujuk pada hasil seleksi open bidding, hanya empat pejabat tersisa untuk mengisi lowongan kadisnaker yakni, Suwarso Budi Winarno, R Agus Setiadiningrat, Sutikno dan Buntoro Tirto. Sehingga inisial AS, merujuk pada Agus Setiadiningrat yang kini menjabat kepala Bidang Kebudayaan di Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP). Azis mengatakan, meski ada aturan larangan melakukan promosi, akan tetapi segala sesuatu aturan itu ada pengecualian atau diskresi. Termasuk dia juga khawatir apabila nantinya banyak pejabat yang mengemban jabatan pelaksana tugas (Plt). Khusus untuk hasil open bidding ini, kemungkinan besar akan dipaksakan untuk mengisi posisi kepala disnaker. Azis mengakui, hasil open bidding ini pengecualian. Apalagi Kepala Disnaker, Ferdinan Wiyoto memang memasuki masa pensiun November ini. Azis juga akan melakukan pemilahan jabatan mana saja yang perlu definitif dan dijabat pelaksana tugas. \"Ini kan enam bulan ke depan bisa satu tahun efektifnya. Menjabat dua jabatan tapi komisinya satu, ini nanti berdampak ke kinerja. Kalau yang strategis harus definitif,\" katanya. Pelaksanaan agenda mutasi dan rotasi di masa-masa pilkada ini memang sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Masalahnya, izin ini bersifat rotasi tanpa promosi. Ketentuan ini juga membuat pemkot bimbang karena banyaknya jabatan yang kosong. Beberapa pejabat esselon III juga banyak yang pensiun. Seperti Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cirebon Yuyun Sri Wahyuni yang pensiun November. Kabarnya, Bima Chandra diproyeksikan menjadi kandidat kuat untuk mengisi pososi tersebut. Selain itu ada juga Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Oma Rustama. Masalah lain ada di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). Dua kabid yang mengundurkan diri membuat dua kursi kosong. Dua posisi itu paling strategis, namun hingga saat ini belum ada nama yang kuat untuk dirotasi di posisi tersebut. Pungki Hertanto sendiri diposisikan hanya sebagai pelaksana harian (Plh). Namun kemungkinan besar Pungki bisa ditetapkan kemudian menjadi pejabat pelaksana tugas (Plt). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Anwar Sanusi menjelaskan, ada perbedaan antara jabatan Plt dan Plh. Pejabat Plh ditunjuk kepala dinas, untuk mengisi kekosoangan jabatan sementara. Sementara pejabat Plt ditunjuk SK Walikota, untuk mengisi kekosongan jabatan yang tetap seperti pensiun. Diakui Sanusi, baik jabatan Plt maupu Plh, memiliki kewenangan yang terbatas. Dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.20-3/99 Tahun 2016 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian Plh atau Plt tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran. Meski kewenangan plt sangat terbatas dia tetap berkeyakinan segala proses program kerja kedinasan bisa berjalan. \"Karena kewenangan promosi terbatas, ada beberapa pejabat yang diisi plt. Dan plt ini kewenangannya sangat terbatas,\" ujarnya. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait