Dinkes Bakal Tertibkan Pengobatan Gratis Ilegal

Jumat 13-10-2017,17:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–Maraknya modus pengobatan gratis keliling kepada masyarakat di sejumlah daerah disikapi serius Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka, H Alimudin SSos MM MKes. Pihaknya meminta secara tegas aktivitas atau kegiatan tersebut segera ditertibkan. “Jelas kalau tidak ada izin itu ilegal. Kasihan masyarakat jika pemeriksaan itu ujung-ujungnya mengeluarkan uang. Apalagi sekedar cek kesehatan saja Rp50 ribu sampai ditekan membeli obat dengan biaya ratusan ribu,” tegas Alimudin di kantornya. Pihaknya mengaku resah dengan modus yang sering terjadi di sejumlah daerah, tidak hanya di Majalengka. Dinas Kesehatan selalu berkoordinasi baik dengan unsur pemerintahan desa serta Puskesmas, ketika akan melakukan penyuluhan maupun sosialisasi hingga pengecekan kesehatan. Dinkes juga menyikapi modus tersebut, karena tidak ada fasilitas kesehatan dan sarana penunjang sampai tenaga medis. Apalagi sampai masyarakat tidak mengetahui kehadiran mereka apakah petugas medis atau bukan. “Tentu kami merasa keberatan dengan munculnya modus tersebut, yang lebih membahayakan kalau diperiksa oleh bukan tenaga medis. Apalagi masyarakat juga tidak mengetahui status mereka. Kasihan masyarakat kalau harus menerima dampak nantinya,” imbuhnya. Alimudin mengaku kewenangan menertibkan bukan di pihaknya, melainkan pemerintah desa atau pihak keamanan untuk menghentikan aktivitas atau membubarkan kegiatan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Puskesmas agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas tersebut. “Puskesmas akan kami instruksikan untuk mengkroscek kehadiran mereka. Kalau tidak ada izin tentu tanggung jawab pihak keamanan. Karena kami tidak memiliki kewenangan menertibkan secara langsung. Kami hanya mengimbau seluruh masyarakat Majalengka agar lebih waspada dan berhati-hati ketika menemukan kegiatan yang serupa,” imbaunya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait