CIREBON - Unit Reskrim Polsek Sumber berhasil bekuk empat pelaku tindak pidana judi, Jumat (13/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan saat mereka berjudi di Blok Pon Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Para pelaku judi yang ditangkap adalah TM (54) KS (33) SN (53), yang semuanya warga Kelurahan Sumber. Sedangkan satu pelaku lagi bernama Hadi (47) warga Kelurahan Kaliwadas. Penggerebekan dilakukan bermula dari adanya laporan warga. Laporan itu menyebutkan bahwa di Blok Pon sering dijadikan lokasi judi. Petugas pun langsung melakukan pengintaian. Saat memastikan para pelaku sedang bermain judi, petugas langsung melakukan penggerebekan. \"Tadinya ada lima yang melakukan perjudian itu. Namun pada saat penggerebekan, satu orang berhasil melarikan diri dan kita berhasil mengamankan empat pelaku,\" kata Kapolsek Sumber, AKP Sobirin. Keempat pelaku dan beberapa barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sumber untuk menjalani penyidikan. \"Dari hasil penangkapan itu kita berhasil mengamankan uang taruhan sebesar Rp 178.000, satu set kartu remi dan 2 kendaraan sepeda motor Scoopy warna cokelat dan sepeda motor Yamaha Mio GT yang sekarang diamankan di Mapolsek Sumber,\" sebut Sobirin. Saat ini karena kondisi tahanan di Mapolsek Sumber sudah penuh sehingga terpaksa para pelaku judi ini dilimpahkan ke Mapolres Cirebon. \"Banyak tahanan, jadi secepatnya kita bawa tahanannya di mapolres,\" katanya. (cecep)
Asyik Main Judi, 4 Orang Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sumber
Jumat 13-10-2017,23:25 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :