Sisa Kontrak 60 Hari, Gedung Setda Bangun Konstruksi Lantai Lima

Senin 16-10-2017,15:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Setelah mendapatkan kesempatan untuk menyelesaikan kontrak,  pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) menunjukan perkembangan signifikan. Pantauan di lapangan, pengerjaan struktur gedung terlihat memasuki lantai lima dengan sisa kontrak 60 hari. \"Para pekerja, sedikit kalau libur, sudah mulai garap lantai lima,\" kata salah seorang pekerja di lokasi, Minggu (15/10). Dengan waktu tersisa sekitar dua bulan, PT Rivomas Pentasurya sendiri diberikan kesempatan untuk menyelesaikan bangunan sekitar 70 persen. Apabila hal itu dipenuhi, pemkot akan memberikan waktu tambahan atau addendum selama lima puluh hari untuk menyelesaikan pembangunan hingga 100 persen. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), PT Rivomas Pentasurya dan Komisi II DPRD, sudah bersepakat untuk melakukan rapat monitoring dan evaluasi (monev) setiap dua pekan sekali. Hal ini sebagai salah satu upaya agar pembangunan konstruksi Gedung Setda delapan lantai itu sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan. Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir Watid Syahriar sendiri mengaku masih pesimis dengan progres pembangunan gedung setda. Sampai saat ini, meski ada progres. \"Kalau sampai 15 Desember sudah 70 persen, kita akan berikan addendum selama 50 hari,\" kata Watid. Namun apabila hingga tanggal 15 Desember belum mencapai 70 persen, pemkot bakal memutuskan kontrak PT Rivomas Pentasurya. Itu artinya ada waktu sekitar 60 hari kerja, bagi PT Rivomas untuk menyelesaikan target. Dorongan Komisi II kepada DPUPR Kota Cirebon ini, kata Watid, karena dia melihat penyerapan anggaran di instansi itu menjadi paling terendah. Karena banyak proyek pekerjaan fisik yang terhambat dan juga anggaran yang tidak terserap itulah, yang membuat pihaknya merasa harus mendorong instansi tersebut bisa bekerja dengan maksimal. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait