Kisruh Meikarta, Wagub Jabar Panggil Bupati Bekasi

Kamis 19-10-2017,22:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

BANDUNG–Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memanggil Lippo Group pengembang proyek Meikarta pada Rabu (25/10), mendatang. Tidak hanya itu, Pemprov Jabar juga akan memanggil Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk membahas soal sisa perizinan Meikarta yang masih menggantung. Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan sejauh ini pengajuan izin 140 hektar Lippo Group, baru 84 hektar yang sudah mendapatkan izin. Sehingga masih ada sisa 56 hektar yang masih menggantung. Menurut versi Lippo Group, izin itu akan diurus kemudian dan sedang dalam proses. ”Proyek Miekarta punya Lippo Group itu ya baik-baik saja. Hanya ada masalah di perizinan, belum beres. Diberesin dulu. Nanti Kita (Pemprov Jabar) akan panggil Lippo Group dan Bupati Bekasinya,” tutur Deddy kepada Jabar Ekspres usai Rapat Paripurna di DPRD Jawa Barat, baru-baru ini. Rencananya, pada pertemuan Rabu (25/10) Pemprov Jabar akan meminta Bupati Bekasi Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Lippo Group untuk pengungkapan atas rencana ataupun progres megaproyek Meikarta. ”Kita akan bahas nanti sama-sama, apakah sisa pengajuan itu sudah beres perizinannya atau belum atau seperti apa,” jelasnya. Berdasarkan informasi, Lippo Group yang mengklaim pengajuan izin tersebut hingga 500 hekter dan 150 unit yang sudah diperjualbelikan. Disinggung soal kondisi itu, pria yang akrab disapa Demiz itu mengaku, tidak mengetahuinya. Sebab, data resmi yang masuk, pengajuan Lippo Group untuk proyek Meikarta ini hanya 140 hektar dan baru 84 yang disetujui. ”Mungkin itu sisanya untuk kawasan industri bukan hunian. Tapi nanti Kita akan tanya langsung ke bupati dan Lippo Group-nya,” katanya. Sementara itu, berdasarkan Perda Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029 telah ditetapkan 24 KSP atau Kawasan Strategis Provinsi (KSP). Salah satunya KSP koridor Bekasi-Cikampek. ”Megaproyek Meikarta ini merupakan kawasan yang tercakup dalam KSP tersebut. Maka, Meikarta dalam pelaksanaannya harus memperhatikan arahan penanganan KSP tersebut. Meliputi pengembangan kawasan ekonomi tingkat regional, sinergitas infrastruktur, sinergitas pembangunan antar daerah, pengembangan perkotaan,” terangnya. Dengan adanya aturan KSP tersebut, kata dia, praktis proyek Meikarta tidak akan bisa merambah kawasan lahan pertanian yang selama dikhawatirkan Pemprov Jabar. Dia menegaskan, Pemprov Jabar meminta Lippo Group sebagai pengembang proyek Meikarta ini wajib memperhatikan kebijakan tata ruang dan harus mau terlibat dalam kajian. Di antaranya amdal, daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta kajian Andal Lalin sebelum dilakukannya proses perizinan dan pelaksanaan pembangunan. ”Jangan bangun dulu lalu izin diurus belakangan, kan salah, menyalahi aturan. Kalau hanya persiapan untuk taman enggak apa-apa. Tapi yang penting jangan dibangun dulu, kalau bener Lippo Group bangun nanti Kita (Pemprov Jabar) akan kirim Satpol PP,” tuturnya. Wakil Ketua Badan Anggaran dan DPRD Jawa Barat Haris Yuliana mengatakan, dewan sangat setuju atas sikap keras yang dilontarkan oleh Deddy Mizwar kepada Lippo Group. ”Saya kira sudah cukup baik respon Pak Deddy mewakili Pemprov Jabar atas polemik proyek Meikarta, dan sejauh ini masih normatif kok, enggak keras-keras amat,” ungkap Haris. Politisi PKS ini menilai, masalah proyek Meikarta tersebut lebih kepada wewenang. Maksudnya Lippo Group tidak boleh menyalahi aturan atau melampaui kewenangannya, termasuk dengan Pemda Bekasi. ”Sebab, dari beberapa wilayah yang diajukan itu beririsan dengan wilayah punya Pemprov Jabar. Maka wajar, Pemprov geram soal Meikarta ini,” tandasnya. Jika kemudian nanti, setelah pertemuan yang direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini mendapatkan hasil kesepakatan yang baik antara masing-masing pihak. Terutama ketaatan Lippo Group atas mekanisme perizinan dalam membangun sebuah proyek. ”Maka kita, baik dewan maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mempersilakan melanjutkan proyek ini, dan yang jelas kita minta dihentikan terlebih dahulu pembangunannya jika sudah ada pasang tiang pancang gitu, tunggu semua beres,” ujarnya. (mg2/rie)  

Tags :
Kategori :

Terkait