CIREBON - Sebanyak tiga partai yang sudah mendaftar di KPU Kabupaten Cirebon gugur secara otomatis karena tidak lolos verifikasi di pusat. Tiga partai itu adalah PKPI, Partai Idaman dan PBB. Sementara 14 partai lainnya lolos verifikasi. Ke-14 partai itu adalah Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). \"Ada 3 partai politik yang sekarang gugur secara otomatis karena tidak lolos pendaftaran di KPU pusat. Yakni PKPI, Idaman, dan PBB,\" kata Anggota KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi. Menurut Sopidi, bila partai tidak lolos pendaftaran di pusat, maka partai yang mendaftar di KPU kabupaten secara otomatis gugur. Artinya, ketiga partai tersebut tidak bisa mengikuti pentas Pemilu 2019. \"Secara administratif tetap masih kita terima untuk dilakukan pengecekan. Tetapi keikutsertaan tetap enggak bisa dan tidak bisa maju di tahap selanjutnya,\" kata Sopidi menjelaskan. (cecep)
Tidak Lolos Verifikasi KPU Pusat, 3 Partai Ini di Tingkat Kabupaten Gugur Otomatis
Jumat 20-10-2017,06:06 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :