300 Warga Ahmadiyah Kuningan Belum Ber-KTP

Jumat 20-10-2017,10:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan masih menahan sekitar 300 KTP milik warga Ahmadiyah yang belum dibagikan. Kepala Disdukcapil Zulkifli mengatakan, tertundanya pembagian KTP warga Ahmadiyah tersebut sejak adanya aksi unjuk rasa dari sejumlah ormas Islam ke kantor bupati beberapa waktu lalu terkait pencantuman Islam pada kolom agama. Pihaknya pun belum dapat memastikan kapan sisa KTP warga Ahmadiyah tersebut dibagikan hingga ada keputusan dari bupati Kuningan. \"Seperti yang pernah disampaikan, kami sudah membagikan sekitar 1.200 KTP milik warga Ahmadiyah setelah mendapat kunjungan perwakilan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Masih tersisa sekitar 300 KTP warga Ahmadiyah yang belum dibagikan,\" kata Zul kepada Radar, belum lama ini. Penerbitan KTP bagi warga Ahmadiyah tersebut, lanjut Zul, dilakukan setelah mendapat masukan dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri terkait pemenuhan hak kependudukan setiap warga negara. Adapun persoalan kolom agama yang kini menjadi perdebatan, Zul mengatakan, hal tersebut bukan kewenangannya. \"Soal agama adalah pengakuan individu masing-masing. Kami hanya bertugas mencatatkan sesuai pengakuan mereka. Dalam hal Ahmadiyah ini, ada tambahan syarat lampiran kesiapan mengucapkan dua kalimat syahadat atas arahan Dirjen. Kami nanti lakukan pencetakan,\" kata Zul. Terkait adanya polemik di masyarakat yang memprotes penyematan agama Islam di KTP warga Ahmadiyah, Zul mengatakan, hal tersebut bukan lagi menjadi kewenangannya. Kembali dia menegaskan, pihaknya hanya sebagai petugas pencatat administrasi kependudukan yang berkewajiban memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan KTP dan akta kelahiran. Terkait sisa KTP warga Ahmadiyah yang belum dibagikan, Zul mengaku masih menunggu perintah dari bupati. Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara ormas Islam dengan bupati saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu demi menjaga kondusivitas daerah. \"Sebetulnya akan lebih baik jika dibagikan saja secepatnya. Tetapi kami tidak bisa mendahului sebelum ada perintah dari bupati dan pertimbangan kondusivitas daerah,\" kata Zul. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sekelompok ormas Islam melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati memprotes penerbitan KTP warga Ahmadiyah yang mengisikan agama Islam pada kolom agamanya cukup dengan melampirkan surat pernyataan kesiapan mengucapkan dua kalimat syahadat. Hasil pertemuan massa dengan bupati kala itu mengharuskan setiap warga Ahmadiyah yang telah mendapatkan KTP untuk melakukan pengucapan syahadat secara bersama-sama di hadapan ulama yang kompeten. Sekaligus menunda pembagian KTP warga ahmadiyah yang belum dibagikan. Massa memberi batas waktu satu bulan bagi Bupati Acep Purnama untuk menyelesaikan masalah tersebut. Apabila tidak terlaksana, maka massa mengancam akan turun langsung ke Desa Manis Lor untuk membubarkan Ahmadiyah. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait