Para Pengusaha Wajib Pajak di Cirebon Diedukasi dan Dibina

Selasa 24-10-2017,21:09 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) bersama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Satpol PP melakukan operasi terpadu bagi para pengusaha yang lalai membayar pajak daerah, Senin (23/10). Kasubid Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPPD, Lusia Cipto Asusti, mengatakan, sasaran operasi yang dilakukannya itu adalah pengusaha yang nunggak pajak. Selain wajib pajak, timnya juga menyasar calon wajib pajak. \"Tujuan kita untuk mempercepat pemasukan pembayaran pajak. Ada sekitar tujuh lokasi yang kita datangi, yaitu usaha-usaha yang belum wajib pajak, kita datangi mereka dan edukasi pentingnya pajak,\" kata Lusia. Kasubid pengendalian dari BPPD Dimas Raditya menjelaskan, timnya saat ini hanya memberikan edukasi dan peringatan saja untuk para pengusaha yang belum membayar pajak. Tujuannya agar para pengusaha sadar untuk membayar pajak. Namun, jika tidak membayar maka akan ditindak OPD terkait. \"Kami memberikan kebijakan dulu kesiapan mereka dan hanya edukasi. Kita bina terus para pengusaha sampai mereka sadar. Kalau tetap tidak mau membayar kita serahkan kepada Satpol PP untuk ditindak,\" ucapnya. (cecep)  

Tags :
Kategori :

Terkait