Kunjungi Panwaslu, Kapolres Kuningan Berharap Sinergitas di Pilkada 2018

Kamis 26-10-2017,16:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Menjelang Pemilihan Bupati-Wabup serta Gubernur-Wakil Gubernur serentak 27 Juni 2018 mendatang, seluruh elemen masyarakat diharapkan bisa bersinergi sehingga dapat menjaga kondusivitas daerah. Harapan tersebut disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman saat berkunjung ke kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuningan di Jalan RE Martadinata Kelurahan Ancaran. Dalam kunjungannya tersebut, Kapolres AKBP Yuldi Yusman didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Nanang. Sedangkan dari Panwaslu nampak hadir Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan Jubaedi SH didampingi dua anggotanya, Abdul Jalil Hermawan MIKom dan Ondin Sutarman SIP. Hadir pula Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kuningan Maman Nurachman. Menurut Kapolres, sinergitas yang diharapkannya tersebut dalam rangka menjaga Kabupaten Kuningan tetap kondusif. Untuk menciptakan dan menjaga kondusivitas dalam momentum politik tersebut, tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Panwaslu, melainkan juga butuh partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kuningan agar perhelatan Pilkada serentak berjalan lancar, aman dan damai. “Pilkada serantak ini hajat kita semua. Bukan hanya tanggung jawab KPU, Panwas dan kepolisian untuk menjaga kondusivitasnya. Tetapi kita semuanya bertanggung jawab,” kata Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman. Dalam kunjungan tersebut, juga telah disepakati oleh Panwaslu dan Polres Kuningan untuk segera membuat sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang nantinya akan dibentuk dengan personel dari 3 lembaga, yakni Panwaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan Jubaedi SH mengatakan, pihaknya menyambut baik harapan Kapolres tersebut dan menyatakan siap untuk berupaya semaksimal mungkin menciptakan kondusivitas di Kuningan dalam momentum Pilkada serentak 2018. Untuk sentra Gakumdu sendiri, nantinya kata Jubaedi, akan menjadi tempat koordinasi antar lembaga jika ada pelanggaran pemilu. “Gakumdu juga berfungsi sebagai pusat data dan informasi Tindak Pidana Pemilu, pertukaran data dan/atau informasi dan Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tindak kerja penanganan dugaan Tindak Pidana Pemilu,” kata Jubeadi. Nantinya, tambah Jubaedi, setiap laporan perihal pelanggaran pidana Pemilu yang berasal dari masyarakat akan dibahas dan bisa divonis. “Kewenangan Panwaslu sekarang bukan hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga bisa memvonis pelanggaran Pemilu,” tandas Jubaedi yang juga kakak kandung anggota DPRD dari PPP, Masuri Gonjes SPd. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait