Sejumlah Kepsek di Majalengka Keluhkan Aksi Oknum Wartawan

Kamis 26-10-2017,17:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Sejumlah kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Majalengka akhir-akhir ini mengeluhkan oknum wartawan yang kerap mencari kesalahan, mengintimidasi, dan meminta uang dalam jumlah besar. Aksi tersebut bersamaan dengan pelaksanaan rehab atau renovasi sekolah. Kepala SMPN 2 Bantarujeg Djoko Mursito MPd usai menghadiri pertemuan dengan Kapolda Jabar mengatakan, hampir setiap pekan didatangi sejumlah oknum wartawan yang meminta konfirmasi terkait pembangunan sekolah. Namun sebelum dijelaskan, mereka sudah memotong pembicaraan dan menuding hal-hal negatif dan memojokkan pelaksanaan rehab sekolah. Oknum wartawan tersebut berkelompok atau lebih dari satu orang. Mereka seolah sengaja mencari celah kesalahan dan mempersoalkan proyek pembangunan sekolah, yang menurut mereka melanggar aturan. Pihak sekolah sebetulnya tidak mempermasalahkan kehadiran wartawan, asalkan datang secara baik-baik maka akan diterima dengan baik pula. “Juga sepanjang mereka melaksanakan tugas peliputan yang sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik,” ujar Djoko. Namun kedatangan oknum wartawan tersebut membuat bingung. Sekolah berharap mereka datang dengan cara baik-baik, bukan untuk mengorek masalah. Apalagi oknum-oknum wartawan tersebut hampir setiap hari datang, dan kurang mengendepankan etika dan sopan santun. “Mereka langsung menuduh kami melakukan penyalahgunaan atau penyimpangan proyek rehab tanpa didasari data dan fakta. Bahkan sikap dan tindak tanduknya seperti penegak hukum yang tengah melakukan penyelidikan suatu kasus,” ujarnya. Hal senada diungkapkan Empar Abdul Gofar, salah seorang guru di Kecamatan Malausma. Kedatangan para oknum wartawan itu tidak jelas tujuannya dan kerap meresahkan para guru yang tengah mengajar di sekolah. “Modus mereka beragam, tapi ujung-ujungnya meminta uang. Kami kepala sekolah dan guru sangat resah dengan ulah para oknum wartawan ini. Akhinrya sekarang kami menjadi alergi dengan semua wartawan, termasuk wartawan yang benar,” ujarnya. Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka Jejep Falahul Alam menjelaskan, perilaku oknum wartawan yang sengaja menakut-nakuti para kepala sekolah, guru, kepala desa, maupun pejabat lainnya merupakan masalah klasik yang sudah lama terjadi. Bahkan kasus seperti ini hampir terjadi di seluruh pelosok negeri. Namun para guru maupun kepala sekolah diimbau tidak takut menghadapi oknum wartawan tersebut. Sebagai tuan rumah, sekolah dapat menanyakan identitas pribai dan medianya, serta maksud dan tujuan datang ke sekolah. PWI juga mengimbau jangan takut menghadapi wartawan jika memang tidak melakukan kesalahan, apalagi sampai menghindar atau lari dari wartawan. Tugas wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah atau menulis berita dan bukan memeras atau mengintimidasi. Hal itu sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 maupun kode etik Jurnalistik. Jika oknum wartawan tetap melakukan pemerasan atau perbuatan tidak menyenangkan, bisa terancam pasal 369 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 282 tentang perbuatan tidak menyenangkan. “Tapi untuk membuktikan itu minimal harus memiliki dua alat bukti, jadi jangan sampai sebatas lisan. Jika perlu segera laporkan ke aparat penegak hukum atau kepada tim saber pungli yang dibentuk Polri,” tuturnya.(har)

Tags :
Kategori :

Terkait