Satreskrim Polres Indramayu Bekuk Dua Pelaku Sindikat Curanmor

Jumat 27-10-2017,12:03 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU - Petugas Unit Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Sindang, dan Satreskrim Polres Indramayu, mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku berinisial AYT alias Ad (18) dan Cas alias Ato (23) warga Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang tersebut ditangkap setelah petugas melakukan pengejaran. Sebelumnya petugas menerima laporan dari korban bernama Satori (64) pensiunan PNS warga Dermayu, Kecamatan Sindang, bahwa sepeda motor Yamaha Scoopy yang diparkir di pinggir jalan depan rumahnya hilang dicuri. Aksi pencurian itu terjadi di jalan Ny Resik, Desa Dermayu, Rabu (25/10) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK SH MH, melalui Kasubag Humas AKP H Heriyadi, mengatakan, saat aksi pencurian terjadi, korban berada di dalam rumahnya. Tak lama kemudian korban keluar dan melihat motornya tidak ada. Kendaraannya itu tidak dikunci stang. \"Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sindang dan selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sindang dan piket siaga Reskrim melakukan cek dan olah TKP. Dari hasil cek TKP, didapatkan informasi ada saksi yang melihat dua orang tengah mengendarai 2 dua unit motor Honda Scoopy,\" ujarnya. Salah satu kendaraan tersebut, kata Heriyadi didorong dengan cara distep menuju ke arah Desa Sindang. Mendapat informasi itu, petugas Polsek Sindang bersama Satreskrim Polres Indramayu kemudian melakukan pencarian dan pengejaran. Upaya petugas akhirnya membuahkan hasil. Kedua pelaku ditemukan di kompleks perumahan Sentosa Sindang. Keduanya terjebak di jalan buntu perumahan tersebut. \"Setelah memastikan kedua orang pelaku tersebut pelakunya, sesuai dengan ciri ciri yang disebutkan oleh saksi yang melihatnya. Kemudian sepeda motor korban dengan plat nomor E 6965 PAA, petugas langsung mengamankannya. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Sindang,\" terangnya. Menurut Heriyadi, petugas kini tengah mengembangkan kasus ini, karena keduanya diduga sering melakukan aksi yang sama. Kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolsek Sindang dan akan diproses hukum akibat perbuatannya itu.(kom/oet)

Tags :
Kategori :

Terkait