Berpeluang Ada Dokumen Ganda, KPU Masih Verifikasi Berkas Persyaratan Parpol

Sabtu 28-10-2017,14:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU - KPU Kabupaten Indramayu masih melakukan penelitian administrasi berkas persyaratan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Tahapan verifikasi berkas dimulai sejak 17 Oktober dan akan berakhir pada 15 November 2017. Pantauan Radar, penelitian administrasi berkas parpol dilakukan di Sekretariat KPU Kabupaten Indramayu. Sejumlah staf dan pegawai sibuk mengamati, mencermati, serta mengecek data dari setiap tumpukan berkas. Mereka pun tidak mau tergesa-gesa karena memang harus diteliti satu per satu. “Verifikasi ini benar-benar memakan waktu dan tenaga, karena harus dicek satu per satu. Apalagi dengan jumlah SDM yang terbatas, kami benar-benar harus bekerja ekstra,” ujar Ketua Pokja Penerimaan Dokumen Persyaratan Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 pada KPU Indramayu, Dimas Pria Yudhistira SH LLM, Jumat (27/10), di sela-sela proses verifikasi. Dimas menjelaskan, dokumen persyaratan yang diteliti itu terdiri dari berkas administrasi 13 parpol. Yakni berkas yang diserahkan oleh PSI, Berkarya, Perindo, Golkar, Garuda, Gerindra, PDIP, Hanura, PKS, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PPP. \"Tahapan verifikasi ini untuk mencocokkan data di sipol (sistem informasi politik) dengan alat bukti yang kami terima dari parpol,\" terang Dimas. Dalam verifikasi tersebut, KPU meneliti KTP dan KTA untuk memastikan kebenarannya. Karena tidak menutup kemungkinan, ada dokumen ganda internal maupun eksternal atau bahkan KTP palsu. Dikatakan dia, hasil verifikasi tersebut selanjutnya diserahkan kepada masing-masing parpol. “Jika nanti hasil verifikasi ternyata jumlah dukungan kurang, atau terdapat kesalahan dari ketentuan, maka ada kesempatan untuk dilakukan perbaikan mulai 18 November 2017. Selanjutnya ada verifikasi perbaikan berkasnya, sebelum akhirnya memasuki tahap verifikasi faktual,\" ungkap Dimas, yang juga Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Indramayu. Sementara itu, data hasil penerimaan dokumen persyaratan menyebutkan, PSI mendaftarkan 1.032 anggota dengan jumlah KTA dan KTP-el sama banyaknya. Berkarya 1.576 anggota berikut KTA dan KTP-el, Perindo 1.953 anggota dengan jumlah KTA dan KTP-el yang sama, Golkar 2.070 anggota berikut KTA dan KTP-el masing-masing 1.602, Garuda 1.106 anggota dengan KTA dan KTP-el masing-masing sebanyak 1.102, Gerindra 1.357 anggota dengan jumlah KTA dan KTP-el sama banyaknya. Kemudian, PDIP 1.197 anggota dengan 1.213 KTA dan 1.194 KTP-el, Hanura 1.802 anggota dengan 1.755 KTA dan 1.695 KTP-el, PKS 1.765 anggota dengan 1.559 KTA dan 1.558 KTP-el, Demokrat 1.101 anggota dengan 1.250 KTA dan 1.192 KTP-el, Nasdem 1.640 anggota dengan 1.641 KTA dan 1.626 KTP-el, PKB 1.046 anggota dengan 1.076 KTA dan 1.070 KTP-el, serta PPP 1.448 anggota dengan 1.341 KTA dan 1095 KTP-el. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait