Pencairan Dana Proyek Jl Cipto Terlambat, Ragu Hasilnya Maksimal

Senin 30-10-2017,08:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Keterlambatan pencairan dana untuk peningkatan Jl Cipto Mangunkusumo, dikhawatirkan bakal berdampak pada kualitas pekerjaan. Hingga Minggu (29/10), tak ada pekerjaan berarti di lapangan. Informasi dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), proyek itu baru dimulai pekan depan. “Sekarang sudah mulai ngurug-ngurug. Habis itu datang besi, mungkin minggu depan kita sudah mulai kerja,” ujar Sekretaris DPUPR, Ir Yudi Wahono DESS, kepada Radar. Yudi mengakui, ada keterlambatan dalam proses administrasi dan pelaporan progress pekerjaan. Imbasnya, pencairan dana dari pemerintah pusat ikut terhambat. Kendati demikian, Yudi tak menyebut penyebab keterlambatan itu. Ia hanya menekankan pekerjaan akan segera berjalan dan dijadwalkan selesai tepat waktu. “Itu pekerjaannya juga nggak sulit. Jadi bisa terkejar untuk selesai akhir tahun, kita kan ngaspal sampai ke Pusdiklatpri. Terus lanjutan betonisasi sampai ke Gunungsari,” katanya. Terkait ketersediaan anggaran yang baru 30 persen di kas daerah, Yudi mengungkapkan, hal itu bukan persoalan. Sebab, dalam pekerjaan seperti ini, kontraktor memang harus menggunakan sumber keuangan mereka sendiri. Adapun pemerintah hanya berkewajiban memberikan uang tanda jadi dengan persentase sesuai kontrak. Kemudian pencairan berikutnya sesuai dengan progress pekerjaan. Pada titik tertentu sesuai time line, perkembangan di lapangan akan dilaporkan. Berbahan laporan itu, pencairan secara bertahap juga akan mengikuti. “Saya kira proyek APBN memang begitu ya. Cairnya memang bertahap, pokoknya ini sampai akhir tahun selesai lah,”tandasnya. Di lain pihak Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (D-KIS), Iing Daiman menambahkan, pencairan anggaran dalam proyek APBN memang tidak sekaligus. Uang turun secara bertahap. Biasanya, pemerintah pusat meminta laporan keuangan dan program sebelumnya. Setelah laporan masuk,  kemudian akan dikucurkan anggaran untuk program berikutnya. “Untuk proyek Jalan Cipto, bisa jadi sudah turun tapi tidak semuanya melainkan bertahap. Tinggal apakah DPUPR sudah menyampaikan laporan dari pekerjaan sebelumnya atau belum? Itu saja,” kata mantan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) ini. Iing yang juga pernah malang melintang sebagai kepala Bidang Perbendaharaan BKD juga memerkirakan adanya faktor lain penyebab telatnya transfer dana dari pemerintah pusat. Saat ini, sistem pelaporannya berbeda dengan sebelumnya. Bila selama ini cukup menyampaikan tertulis, aturan terbaru menyampaikan laporan harus disertai foto-foto bukti fisik pembangunan proyek dan itu dikirim secara online. Bila semuanya terpenuhi makan selanjutnya akan bisa mendapatkan luncuran anggaran berikutnya. “Dulu cukup hanya  menyampaikan bukti laporan, sekarang harus ada foto-foto hasil pengerjaan dan dikirimkan secara online dari daerah ke pusat. Mungkin itu bisa juga jadi penghambatnya,” bebernya. Kendati demikian, dengan sisa dua bulan tahun anggaran, pria berkacamata ini ragu pekerjaan tidak maksimal bila tetap dilaksanakan. Biasanya, pekerjaan sejenis ini dilelangkan di awal tahun anggaran. Maksimal di triwulan kedua atau ketiga pekerjaan sudah berjalan. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait