PKL Sudarsono Kembali Jualan, Satpol PP akan Patroli Rutin

Senin 30-10-2017,09:08 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Setelah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kini trotoar di Jalan Sudarsono bersih. Tak ada lagi lapak-lapak bangunan semi permanen yang didirikan pedagang kaki lima (PKL). Kalaupun ada yang masih berjualan, mereka hanya menggelar lapak seadanya. “Kami cuma menyambung hidup. Mau bagaimana lagi. Kalau nggak jualan ya nggak punya uang, ini kami terpaksa saja,” kata salah seorang pedagang, Wari (60), kepada Radar. Pedagang bakso yang sudah berjualan sejak 2001 itu mengaku memilih untuk tetap berjualan di bekas lapaknya. Meski sudah rata dengan tanah, nyatanya hal tersebut tidak menyurutkan niatnya. Berjualan tanpa lapak memang berbeda. Pembelinya juga tak ramai seperti biasanya. \"Nggak apa-apa nggak ada tempatnya, yang penting masih bisa jualan di sini. Mudah-mudahan nggak digusur lagi,\" tuturnya. Warga Karanganyar, Kecamatan Kesambi itu mengaku sudah memiliki pelanggan. Mereka rata-rata tinggal tidak jauh dari area lapaknya itu. Para perawat dan karyawan rumah sakit juga termasuk daftar langganannya. Hal ini yang membuat dirinya sulit meninggalkan lapaknya tersebut. “Dulu pernah nyoba buka di rumah sendiri, tapi nggak laku,\" ungkapnya. Seperti diketahui, setelah penertiban yang dilakukan Satpol PP, sejumlah PKL masih nekat berjualan di Jalan Sudarsono. Khususnya di dekat Polklinik Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati. Salah seorang PKL, Suwarja (50) mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 10 orang PKL yang masih berjualan. Mereka sudah mendapatkan izin dari Satpol PP, selama tidak menetap. Kemudian, PKL juga hanya berjualan hingga sore hari. \"Asal tidak menetap seperti dulu nggak masalah katanya,\" ujar Suwarja. Dia mengaku, kini berjualan tidak menggunakan trotoar. Gerobaknya dimundurkan 2 meter, sehingga pejalan kaki tetap bisa lewat. Selain itu, ada perjanjian tidak tertulis dengan Satpol PP. Di kawasan itu, tidak boleh ada penambahan jumlah PKL. “Kami 10 orang ini yang boleh jualan di sini, nggak boleh nambah lagi,” katanya. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Seksi Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Asep Kurnia mengaku tak pernah memberikan izin kepada PKL. Ia juga membantah ada kuota khusus untuk pedagang di sekitar Poliklinik RSD Gunung Jati. “Kami menegakkan aturan. Setelah penertiban itu kami patroli, mungkin mereka jualan saat kami lengah. Harusnya nggak boleh lagi jualan di situ,” tuturnya. Menyikapi hal tersebut, Asep mengaku akan kembali melakukan patroli di Jl Sudarsono. Ruas jalan itu akan diawasi, sehingga PKL tidak kembali lagi. (myg)

Tags :
Kategori :

Terkait