Pihak Alexis Bantah Ada Praktek Asusila, Narkoba dan Judi

Rabu 01-11-2017,02:07 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Alexis Group angkat suara terkait tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis yang dikeluarkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta. Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita mengatakan, pihaknya saat ini sudah menghentikan operasional dan kegiatan di Hotel Alexis. \"Kami mencoba memahami kebijakan Pemprov DKI saat ini, dan kami siap bekerja sama dengan pihak pemprov guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI (Anies Baswedan),\" kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10). Lina melanjutkan, Hotel Alexis maupun Griya Pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata. Dia mengklaim, segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. \"Perlu diketahui bahwa sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila,\" kata dia. Di samping itu, Lina mengaku, pihaknya menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan. Dia menyadari saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis identik dengan tempat yang kurang baik. \"Oleh karena itu, kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar bisa keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi,\" kata dia. (mg4/jpnn)  

Tags :
Kategori :

Terkait