Registrasi SIM Card Baru Dimulai, Kartu Masih Aman

Rabu 01-11-2017,19:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  JAKARTA- Sepanjang siang kemarin muncul pertanyaan; jika tak melakukan registrasi ulang dengan menyertakan NIK dan nomor kartu keluarga (KK) apakah kartu SIM prabayar operator selular tak bisa digunakan per 31 Oktober? Yap, banyak yang masih belum paham mengenai ini. Padahal registrasi ulang kartu prabayar seluruh operator selular baru dimulai kemarin dan akan berlangsung hingga Februari 2018. Dimulainya registrasi ulang kartu SIM prabayar membuat aktivitas akses NIK dalam sistem database Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) cukup padat. Hingga kemarin, sudah ada 48 juta kartu SIM yang mendaftar menggunakan NIK. Jumlah itu melonjak tajam dibanding awal Oktober yang baru 35 juta. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, meskipun terjadi lonjakan, tidak ada kendala berarti. Sebab, sistem yang dibangun sudah dipersiapkan sejak lama. Sehingga bisa diakses dalam jumlah besar. “Kita sanggup lebih 8 juta per hari. Sekitar 100 (akses NIK) per detik, per operator,” ujarnya kepada Jawa Pos. Hanya, dia meminta masyarakat tidak terburu-buru. Sebab, jika terjadi akses dalam jumlah besar dalam waktu bersamaan, prosesnya bisa melambat. “Tidak perlu numpuk di hari ini (kemarin), karena boleh sampai dengan 28 Februari 2018,” imbuhnya. Pria asal Sleman, itu mengingatkan, masyarakat harus teliti dalam menyampaikan data. Dalam beberapa kasus, masih ada yang menyertakan nomor kartu keluarga (KK) yang lama. “Bila KK ganti, nomor KK ganti. Saya sarankan pakai KK yang baru,” terangnya. Menkominfo Rudiantara mengaku optimistis target registrasi seluruh kartu prabayar bisa tercapai pada 28 Februari. Dengan kecepatan registrasi dari Dukcapil, Rudiantara yakin seluruh SIM card akan teregistrasi 28 Fabruari mendatang. “Satu operator enggak ada yang lebih dari 200 juta (SIM card). Insya Allah (bisa tercapai),” sambungnya. Dia menambahkan, jika sampai batas akhir registrasi pemilik kartu tidak melakukan registrasi, Kemkominfo akan melakukan pemblokiran secara bertahap. Sebulan setelah batas akhir registrasi, pihaknya akan memblokir aktivitas outgoing kartu yang tidak registrasi. Lima belas hari kemudian, aktivitas incoming menyusul diblokir. “Setelah itu blok,” tegasnya. Registrasi ulang nomor jadi penting karena banyaknya keluhan masyarakat. Berdasar data YLKI, seluler berada di urutan kedua yang palilng banyak dikeluhkan masyarakat. Mulai tawaran kredit, asuransi, hingga penipuan kerap terjadi. Hal itu tentu mengganggu kenyamanan pelanggan seluler. “Kalau kita sudah tahu namanya siapa, penegakan hukumnya jadi gampang,” ungkap dia. Sementara Head of Corporate Communications Group PT Indosat Tbk, Deva Rachman mengatakan sudah banyak pelanggan yang melakukan registrasi. Namun karena pelanggan Indosat Ooredoo baru bisa melakukan registrasi kemarin, Deva belum merinci berapa datanya. “Sedang kami tarik datanya, tapi sudah banyak yang daftar,” ujarnya. Pihak Indosat Ooredoo, lanjutnya, telah melakukan sosialisasi lewat berbagai media. Mulai komunikasi kepada pelanggan lewat SMS blast, juga pengumuman di website serta outlet Indosat Ooredoo. Dia berharap semua pelanggan Indosat mematuhi aturan dan segera melakukan regitrasi. Pelanggan juga diimbau untuk tidak termakan hoax mengenai kewajiban penyebutan nama ibu kandung saat proses registrasi. Di sisi lain, Regional Project PT XL Axiata Tbk Desy Sari Dewi menambahkan adanya kewajiban untuk melakukan registrasi SIM card dapat memberikan pengaruh terhadap penurunan jumlah pelanggan. “Akuisisi pelanggan pasti sudah tak terlalu agresif. Pelanggan hanya diperbolehkan memiliki 3 SIM card saja,\" terangnya. Total pelanggan XL secara nasional mencapai 99,3 juta dengan pertumbuhan mencapai 30 persen. “Pertumbuhannya kemungkinan tidak akan sebesar itu,” ujarnya. Selama ini XL mampu menyebarkan SIM card sebanyak 5 juta kartu dalam sebulan. Dari angka tersebut yang menjadi pelanggan XL sebesar 40 persen. Tetapi, hanya sekitar 10 sampai 20 persen saja pelanggan yang menggunakan SIM card tersebut selama lebih dari 3 bulan. “Hanya saja secara ongkos produksi tentu saja ada penghematan sebab jumlah kartu yang diproduksi berkurang. Dan XL bisa mendapatkan pelanggan yang terus bertahan,\" imbuh Desy. Menurutnya, secara tidak langsung pun aturan tersebut dapat mengubah bisnis telekomunikasi di masa depan. Sayangnya, Desy enggan untuk merinci lebih jauh perubahan yang harus dihadapi oleh bisnis telekomunikasi. Untuk saat ini, beberapa pelanggan XL juga telah melakukan registrasi simcard. Namun, pihaknya belum bisa memberikan data jumlah pelanggan yang telah melakukan registrasi. XL juga mengimbau agar pelanggan bisa melakukan registrasi SIM card sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh perseroan agar tidak mengalami kegagalan saat registrasi. (far/and/oki/rin/vir)

Tags :
Kategori :

Terkait