KUNINGAN-Petugas Lantas Polres Kuningan berhasil menindak 76 kendaraan baik roda dua maupun empat yang melanggar peraturan lalu lintas dalam razia hari pertama Operasi Zebra Lodaya (OZL), Rabu (1/11). Dalam razia yang digelar di depan Terminal Kelas A Kertawangunan tersebut, petugas menghadang setiap kendaraan yang melintas dan memeriksa setiap kelengkapan baik surat-surat maupun fisik kendaraan. Dengan melibatkan petugas Dinas Perhubungan dan anggota CPM, petugas menindak setiap pelanggar lalu lintas dengan memberikan sanksi tilang. Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Purwadi melalui KBO Lantas Iptu Sutarja mengatakan, kegiatan Operasi Zebra tersebut serentak dilaksanakan se-Indonesia selama dua pekan yaitu hingga tanggal 14 November mendatang. Targetnya adalah setiap pelanggar peraturan lalu lintas baik yang kasat mata maupun terkait kelengkapan surat-surat kendaraannya. \"Contohnya pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak dilengkapi kaca spion dan penggunaan pelk dan knalpot tidak standar, melawan arus, menerobos lampu merah termasuk yang tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK dan SIM. Kami juga akan menindak setiap kendaraan yang dilengkapi lampu strobo dan sirine yang telah diatur penggunaannya terlarang bagi masyarakat umum,\" ujar Sutarja. Hasilnya, kata Sutarja, sebanyak 76 kendaraan terjaring razia dan dikenakan sanksi tilang. Terdiri dari 58 pelanggaran STNK dan 17 pengendara tidak memiliki SIM serta satu unit motor tidak dilengkapi surat-surat sehingga harus diamankan petugas. \"Satu kendaraan roda dua terpaksa kami amankan ke Mapolres karena tidak dilengkapi surat-suratnya. Untuk kasus ini, kami persilakan pengemudinya untuk pulang dan mengambil STNK atau mengurus kelengkapan surat-suratnya,\" ujar Sutarja. Setelah kegiatan razia tersebut, lanjut Sutarja, pihaknya akan kembali melakukan kegiatan serupa hingga dua pekan ke depan dengan lokasi yang berbeda. Oleh karena itu, Sutarja mengimbau, agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tidak panik saat menemukan kegiatan razia di jalan. \"Tidak perlu takut jika melihat ada kegiatan razia oleh petugas, apalagi sampai berbalik arah secara mendadak karena sangat membahayakan. Selama semua aturan dipatuhi dan surat-surat lengkap, maka kami pun tidak akan memberikan sanksi tilang,\" kata Sutarja. Sebelum petugas bergerak ke Terminal Kelas A Kertawangunan, Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman SE MSi memimpin apel gelar pasukan Ops Zebra Lodaya 2017 di halaman Mapolres Kuningan, Rabu (1/11). Kapolres mengatakan, tujuan dilaksanakan operasi ini untuk membangun kesadaran dan disiplin berlalu lintas agar mampu menurunkan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. (fik/ags)
Hari Pertama Operasi Zebra Lodaya, 76 Pengendara Ditilang
Kamis 02-11-2017,10:31 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :