Kodim 0617 Amankan Dua Senjata Api Rakitan

Kamis 02-11-2017,11:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Komando Distrik Militer (Kodim) 0617 Majalengka, berhasil mengamankan dua senjata api (senpi) rakitan dengan jenis laras panjang milik warga Kecamatan Kertajati. Komandan Kodim Letkol Arm Novi Herdian SH MM menyebutkan senjata tersebut diserahkan warga secara sukarela, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api. “Dampaknya bisa lebih bahaya senjata api rakitan dibanding senjata api asli. Kami sangat mengapresiasi warga yang secara sukarela meyerahkan senjata api rakitan ini,” sebut Dandim. Dandim menjelaskan si pemilik senpi rakitan tidak ingin namanya disebutkan. Namun sebelum senjata rakitan diamankan petugas, oleh si pemilik dititipkan kepada tokoh masyarakat di Desa Mekarmulya Kecamatan Kertajati dan langsung diserahkan kepada petugas Babinsa yang bertugas di wilayah tersebut. Dari hasil pemeriksaan di wilayah tersebut masih ada 3 senjata api rakitan yang biasa digunakan berburu. Sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan senjata api rakitan, dirinya juga berharap kepada para pemilik untuk segera menyerahkan senpi rakitan tersebut.“Bila perlu laporkan saja tempatnya dimana dan nanti petugas kami yang mengamankan, karena akan sangat berbahaya bila sejata rakitan itu disalahgunakan,” jelasnya. Jajaran Kodim 0617 juga siap melakukan upaya preventif dan menjadi penyambung lindah rakyat. Apalagi TNI memiliki motto bersama rakyat TNI kuat. Jika ada masalah masyarakat di lapangan, Kodim 0617 siap memfasilitasi semua pihak untuk menyelesaikan setiap masalah tersebut. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait