KPU Kota Cirebon Gandeng Dispusipda, Tata Kelola Kearsipan

Jumat 03-11-2017,06:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Sekretaris KPU Kota Cirebon bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Kota Cirebon melakukan kegiatan pembinaan dan pelaksanaan tata kelola kearsipan, Kamis (2/11). Acara yang bertempat di kantor KPU Kota Cirebon, itu dalam rangka penyelamatan keaslian informasi dan kerahasiaan fisik arsip. Kegiatan itu bertujuan untuk membentuk Tim Tata Kelola Kearsipan dan Tim Penilaian Arsip di Sekretariat KPU Kota Cirebon. Adapun tugas dan kewajiban tata kelola kearsipan di antaranya menyusun program kearsipan, membuat daftar arsip aktif, in aktif, arsip statis, dan arsip dinamis, melaksanakan penataan kearsipan dan dokumentasi dalam tahapan pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan sebagainya. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kota Cirebon Asep Gandana menyampaikan, kearsipan sangat dibutuhkan dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan KPU. Terlebih KPU Kota Cirebon sedang berupaya membenahi tata kelola kearsipan serta membutuhkan arahan dalam pengelolaan kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Terkait dengan pengelolaan arsip yang dinamis, yaitu arsip yang masih digunakan, serta arsip statis yang tidak dipakai lagi,” kata Asep. Asep menambahkan, arsip yang ada di KPU Kota Cirebon merupakan sejarah yang sangat perlu untuk dikelola. Sehingga tata kelola kearsipan harus dilakukan sebaik-baiknya. “KPU Kota Cirebon melakukan pembenahan terkait arsip-arsip dalam penyelenggaraan pilkada dan pemilu yang akan datang,” jelas Asep. Sementara itu, Kepala Dispusipda Kota Cirebon, Mochamad Korneli menjelaskan, semua pelaksanaan yang tertuang dalam peraturan KPU dan pelaksanaan setiap kegiatan harus disimpan dengan baik dan benar. Tidak sampai berceceran untuk meminimalisasi konflik. “Arsip tidak hanya disimpan di gudang, namun dipelihara. Untuk itu dibutuhkan sumber daya manusia dan sarana dan prasarana pendukung salah satunya memiliki tempat penyimpanan arsip. Arsip yang sangat strategis perlu dijaga,” jelas Korneli. Selain itu, kata Korneli, arsip merupakan identitas jati diri bangsa. Sehingga diperlukan pembinaan tata usaha kearispan yang baik dan benar. Menjamin ketersediaan arsip yang dapat dikelola yang baik dan terpercaya. “Kebutuhan akan sumber daya manusia yang bertanggung jawab untuk pengelolaan kearsipan yang dibutuhkan secara menyeluruh. Diawali dari pemetaan hingga memerhatikan penganggaran dana kearsipan untuk kesejahteraan tenaga manusia dibutuhkan,” kata Korneli. Berdasarkan UU No. 43 tahun 2009, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hadir anggota KPU Kota Cirebon Sanusi dan Kasubbag Umum Supriati Puji Astuti beserta Tim Penilaian Arsip Sekretariat KPU Kota Cirebon. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait