Pengumuman CPNS Kemenkeu Diprotes, Ini Sebabnya

Jumat 03-11-2017,16:33 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Pengumuman kelulusan seleksi kompetensi dasar (SDK) CPNS Kemenkeu yang dilansir 1 November lalu menulai polemik. Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati itu dituding tidak konsisten menerapkan aturan. Sejumlah pelamar dengan nilai lebih rendah, justru dinyatakan lolos ke tahap seleksi berikutnya. Sebagaimana diketahui kuota CPNS baru di Kemenkeu tahun ini mencapai 2.888 orang. Setelah masa pendaftaran ditutup, jumlah pelamar membeludak hingga 110.584 orang. Dari jumlah itu, kemudian disaring di tahap seleksi administrasi dan dinyatakan 77.001 orang lolos dan berhak ikut tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD). Nah, polemik muncul ketika Kemenkeu mengumumkan hasil SKD pada 1 November 2017 lalu. Total pelamar yang lolos SKD ditetapkan sebanyak 3.709 orang. Polemik penetapan kelulusan SKD itu disebabkan Kemenkeu tidak konsistem menjalankan aturan yang berlaku. Yakni ada pelamar dengan nilai tinggi tetapi tidak lolos SKD. Sebaliknya ada yang nilainya lebih rendah, justru lolos SKD. Tapi, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, panitia seleksi nasional (panselnas) memastikan tidak ada kecurangan. “Yang terjadi adalah masalah teknis pengumuman,” katanya. Dia berharap penjelasan langsung dari pimpinan Kemenkeu sudah bisa diterima oleh masyarakat. Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja meminta pelamar CPNS Kemenkeu untuk tetap tenang. Dia sudah memerintahkan supaya panselnas bidang pengawasan yakni dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendalami keluhan dari para pelamar CPNS. Setiawan membenarkan bahwa ada laporan pelamar dengan nilai yang lebih besar, dinyatakan tidak lolos SKD. Sebaliknya ada pelamar dengan nilai yang lebih rendah, dinyatakan lolos SKD dan melaju ke tahap berikutnya. Dia menegaskan persoalan ini harus didalami untuk diketahui akar permasalahannya. “Saya sepakat jangan sampai ada yang dirugikan,” jelasnya. Sementara itu anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida menuturkan, laporan persoalan tes CPNS di Kementerian Keuangan juga telah sampai pada lembaga pengawas pelayanan publik itu. Ada laporan peserta dari Jakarta dan Sumatera Utara mengeluhkan tentang nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) mereka yang tinggi tapi tidak lolos pada tahap berikutnya. “Yang dari Sumut itu memenuhi semua passing grade. Justru yang diikutkan orang lain yang nilainya lebih rendah,” ujar Laode, kemarin (2/11). Dia menuturkan laporan serupa juga datang dari orang tua peserta yang tinggal di Jakarta. ”Dia menganggap ada dugaan permainan curang di Kemenkeu. Anaknya penuhi syarat dengan nilai tinggi tapi tidak diikutkan tahap berikutnya,” kata dia. Laode mengungkapkan bakal memanggil jajaran pejabat di Kemenkeu untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Selama klarifikasi itu belum dilakukan dia meminta agar tahapan selanjutnya setelah SKD itu dihentikan terlebih dahulu. “Rencananya besok (hari ini, red) siang pukul 14.00. Kami akan klarifikasi kenapa kebijakan kelulusan justru seperti itu,” jelas dia. (wan/jun/ken)

Tags :
Kategori :

Terkait