RAPBD 2018 Lebih Cepat, Kejar Target Regulasi Sebelum Akhir November

Jumat 03-11-2017,18:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA–Tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018, hampir dipastikan bakal lebih cepat prosesnya dibanding RAPBD perubahan (RAPBD-P) 2017. Draf RAPBD 2018 tersebut direncanakan bakal disampaikan melalui forum rapat paripurna DPRD, Jumat (3/11). Kamis siang (2/11), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyepakati pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang merupakan tahapan pendahuluan dari rangkaian pedoman penyusunan RAPBD 2018. Ketua TAPD Drs H Ahmad Sodikin MM menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS sudah dimulai sejak pertengahan Oktober lalu. Melalui proses pembahasan yang intensif dengan banggar DPRD, pihaknya bisa segera melanjutkan ke penyampaian draf RAPBD 2018. “Sudah selesai dibahas KUA-PPAS, lebih cepat karena pembahasanya juga sejak bulan kemarin sudah dimulai. Yang tadi itu finalisasi pembahasan KUA-PPAS dan telah kita sepakati poin-poinya. Sehingga besok malam (malam ini, red) kita bisa melangkah ke penyampaian RAPBD,” ujar Sekda Majalengka ini. Rencana penyampaian RAPBD 2018 yang lebih cepat patut disyukuri, sehingga tersedia waktu yang lebih panjang untuk membahasnya bersama DPRD. Sesuai anjuran dari peraturan yang berlaku, RAPBD 2018 harus disepakati DPRD dan Pemkab paling lambat akhir November 2017. Sehingga pihaknya optimis jika persetujuan dan penetapan RAPBD 2018 bisa ontime bahkan lebih cepat dari APBD sebelumnya, baik APBD perubahan maupun APBD murni tahun-tahun sebelumnya yang biasanya mepet bahkan melewati batas waktu yang sudah ditentukan. Wakil Ketua DPRD Drs M Jubaedi menambahkan, pihaknya bersedia menyepakati pembahasan KUA-PPAS. Hal itu karena beberapa hal yang menjadi daftar masalah sudah bisa dijelaskan dan dipaparkan dengan rasional oleh TAPD. Namun bukan berarti pembahasan RAPBD 2018 akan mulus hingga disetujui menjadi APBD 2018. Sebab menurutnya tergantung sejauh mana eksekutif melalui TAPD maupun para kepala OPD, mampu menjelaskan dan memaparkan isi dari draf RAPBD tersebut kepada banggar DPRD maupun komisi-komisi di DPRD yang akan membedah komposisi anggaran yang tertuang dalam RAPBD 2018. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait