BumDes Percepat Pembangunan Desa

Jumat 03-11-2017,23:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong Badan Usaha Milik Desa (BumDes) untuk mampu menjadi sumber pembiayaan desa sebagai upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat. Bupati Cirebon Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengatakan, desa yang baik dan sehat adalah desa yang menjadi subyek pembangunan dan ujung tombak pemberdayaan masyarakat. “BumDes memiliki arti sangat penting di tengah kondisi desa yang pada umumnya sangat memprihatinkan. Maka, keberadaan BumDes diharapkan mampu mendorong percepatan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi desa tersebut,” kata Sunjaya. Menurutnya, desa memiliki potensi sumber daya alam maupun manusia, yang bila dikembangkan secara serius, dapat mendorong terbentuknya BumDes. “Tanah kas desa dan kelembagaan desa, bila dikelola dengan baik akan maju dan bisa menjadi BumDes sebagai sumber pendapatan desa,\" tuturnya. Namun demikian, kata Sunjaya, secara dini perlu dirancang sistem pertanggungjawabannya, jangan sampai BumDes yang diharapkan menjadi ujung tombak peningkatan kesejahteraan rakyat, justru berakhir pada upaya kemiskinan. Pada 2009 lalu, Kabupaten Cirebon mengeluarkan payung hukum tentang BumDes yaitu Perda Nomor 10 Tahun 2009  tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa. Artinya, keberadaan BumDes yang dinilai mampu membantu warga di pedesaan, kekuatan hukumnya makin kuat, dengan dikeluarkannya UU Nomor Tahun 2014 tentang Desa, dan juga ada Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran BumDes. \"Peraturan-peraturan tersebut memperjelas bahwa pemerintah sangat memperhatikan keesejahteraan warga pedesaan, sehingga diharapkan desa tidak ragu-ragu lagi membentuk BumDes,” paparnya. Sunjaya berharap, melalui pelatihan ini, maka potensi yang ada di masing-masing desa, dapat tergali dan terwadahi dalam lembaga yang berbadan hukum bernama BumDes. Sementara itu, Kabid Pembangunan dan Sumber Daya Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Cirebon, Sambasi Muksin mengatakan, untuk mewujudkan potensi yang ada di desa, pihaknya akan terus mendorong setiap desa untuk bisa mengembangkan potensi keunggulannya masing-masing, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). \"Potensi tersebut, bila dikelola dan dibangun infrastrukturnya dengan baik, akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan hanya dari sektor wisata, tetapi juga industri kecil maupun kerajinannya,\" singkatnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait