Sempat Buron, Pelaku Komplotan Begal Pantura Terciduk

Senin 06-11-2017,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU–Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu kembali melakukan penangkapan dan pengungkapan DPO pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, di sebuah bengkel di Desa Dukuhjati Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Jumat (3/11) lalu sekitar pukul 16.00. Tersangka Muhamad Khafabi alias Abi alias Bengong bin Erna, warga Desa Srengseng Blok Sekart Membe Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, ternyata telah melakukan tindak pidana curas sebanyak 14 kali. Hal tersebut berdasarkan laporan yang diterima polisi dari para korban. Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro didampingi Kasubag Humas AKP H Heryadi MD menjelaskan, modus operandi yang dilakukan, pelaku bersama dengan rekan-rekannya (3 orang) yaitu Asep Hidayat alias Asep Bonding (sudah ditahan), Suridi alias Embung (sudah ditahan) dan Dawak (DPO), dengan mengendarai 2 (dua) unit sepeda motor memepet sepeda motor yang dikendarai korban dari arah sebelah kanan dan kiri belakang. Lalu salah satu rekan pelaku mencabut kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban, kemudian rekan pelaku yang lainnya yaitu Asep Hidayat alias Asep Bonding langsung membacok ke arah korban dengan menggunakan golok. Setelah sepeda motor serta korban terjatuh, pelaku langsung membawa pergi sepeda motor milik korban. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 5 unit sepeda motor berbagai jenis yang merupakan sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku, dan sepeda motor milik korban yang telah diambil paksa. Kemudian 1 (satu) bilah golok, dan 1 (satu) buah helm merk NHK yg terdapat bekas bacokan. “Unit Resmob saat ini masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku DPO lainnya, Dawak, serta melakukan pencarian terhadap  motor korban yang diambil pelaku,” terang Dadang Sudiantoro.(oet)

Tags :
Kategori :

Terkait