LKPM Online Baik, 10 Perusahaan Asing dan Lokal Raih Penghargaan

Senin 06-11-2017,16:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui DPMPTSP Kabupaten Cirebon memberikan piagam penghargaan terhadap perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) terbaik di Kabupaten Cirebon tahun 2017 di hotel Verse, Senin (6/11). Sebanyak 10 perusahaan mendapat penghargaan tersebut. Kesepuluh perusahaan yang mendapat penghargaan adalah PT Cirebon Electric Power, PT Suri Tani Pemuka, PT Jin Sung Food, PT Hymsa Indotraco, PT HM Sampoerna Tbk, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Pintek, PT Ayam Unggul, PT Hi Lex Cirebon, dan PT Jafa Palma Indonesia. Kepala DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Muhadi AS mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online masing-masing perusahan, sehingga LKPM yang merupakan kewajiban perusahaan akan lancar dan tepat waktu dalam penyampaiannya. \"Kita semua menyadari bahwa LKPM online yang dilakukan masih belum optimal dalam menyampaikannya kepada BKPM RI, DPMPTSP Jawa Barat, maupun DPMPTSP Cirebon,\" kata Muhadi. Lebih lanjut, dikatakan Muhadi, tujuan dari kegiatan penghargaan juga sebagai bentuk penganugerahan kepada perusahan PMA/PMDN dalam kepatuhan menyampaikan LKPM secara online tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Sehingga, akurasi data investasi di Kabupaten dapat tercapai. \"Sesuai Perka BKPM RI No 17 tahun 2015 tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanakan penanaman modal, Pasal 11 dan Pasal 12,\" kata Muhadi. Dalam kesempatan itu, PT Cirebon Electric Power merupakan perusahan terbaik disusul, PT Suri Tani Pemuka, dan PT Jin Sung Food. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait