MENYIKAPI surat imbauan bupati terkait pengadaan ikon Kuningan di setiap instansi pemerintahan maupun swasta, termasuk di kantor desa, ternyata tidak menunjuk salah satu perajin/perusahaan. Kabag Humas Setda Kuningan Wahyu Hidayah menjelaskan, imbauan tersebut dalam rangka melestarikan budaya Kuningan, namun tidak dikhususkan untuk satu ikon. Karena ikon Kuningan cukup banyak. “Imbauan bupati itu untuk pelestarian budaya dan tidak diarahkan untuk salah satu ikon. Yang namanya imbauan itu bisa dilaksanakan dan bisa saja tidak. Kan di situ disebutkan, apabila ada tamu, agar diberikan cenderamata yang berikon atau bercorak Kuningan. Terus isinya juga apabila memungkinkan di setiap kantor diharapkan memasang/memajang ikon Kuningan, artinya kalau tidak memungkinkan ya jangan,” jelasnya. Menurutnya, imbauan dikeluarkan dalam rangka pemberdayaan perajin industri kecil menengah (IKM) di Kuningan. Karena dari sisi IKM, produk makanan sudah cukup banyak, sehingga untuk fokus ke wisata juga harus mendapatkan dorongan pemda. Dengan begitu, menurutnya, Pemda Kuningan tidak pernah menunjuk salah satu perusahaan. Termasuk untuk lambang atau ikon Kuningan juga tidak harus berbentuk patung kuda. “Perlu kami sampaikan juga, di Bagian Ekonomi ini, tidak pernah melampirkan salah satu perajin. (Kalau, red) lampiran itu dimasukkan si perajin mungkin. Karena dalam surat imbauan juga sangat jelas, lampiran itu kosong. Tata naskah juga sangat berbeda antara surat imbauan dan lampiran,” pungkasnya. (muh)
Imbauan Bupati Kuningan soal Ikon Kuda Tuai Protes, Begini Penjelasan Setda
Senin 06-11-2017,20:09 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :