Disdukcapil Siap Cantumkan Kolom Agama di E-KTP Warga Sunda Wiwitan

Kamis 09-11-2017,21:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan siap memberikan pelayanan e-KTP bagi warga penghayat aliran kepercayaan Sunda Wiwitan yang terpusat di Cigugur sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan memasukkan aliran kepercayaan pada kolom agama di KTP. \"Kami sudah menanyakan langsung kepada Kemendagri terkait keputusan tersebut, dan jawabannya meminta kepada warga penganut aliran kepercayaan untuk bersabar. Pasalnya, pemerintah pusat terlebih dahulu akan melakukan perbaikan sistem dan juga regulasinya sehingga prosesnya memerlukan waktu,\" ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Zulkifli, kemarin. Selain itu, kata Zul, Kementerian Dalam Negeri juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kemendikbud tentang keberadaan dan jumlah aliran kepercayaan yang ada di Indonesia. Nanti setelah sistem dan regulasinya sudah siap, maka pelayanan e-KTP bagi warga penganut aliran kepercayaan Sunda Wiwitan di Kabupaten Kuningan yang mencapai 3.000 jiwa bisa segera dilakukan. Selama ini, kata Zul, pelayanan e-KTP bagi warga penganut kepercayaan Sunda Wiwitan di Kabupaten Kuningan telah berjalan dan tidak ada kendala dengan memberlakukan kolom agamanya kosong. Namun dengan adanya keputusan MK tersebut, praktis pihaknya pun harus melakukan sejumlah pembenahan dan persiapan untuk melaksanakan keputusan MK tersebut sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Adapun pengisian keterangan agama yang akan diterapkan bagi warga penganut kepercayaan Sunda Wiwitan nanti, Zul mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun dia memprediksi, kolom agama bagi warga penganut kepercayaan akan mencantumkan satu kata yaitu Penghayat atau Kepercayaan saja tanpa merinci nama aliran atau kepercayaannya secara gamblang. \"Namun itu baru prediksi. Nanti bagaimana keputusan Kemendagri seperti apa, kita tunggu saja tanggal mainnya,\" ujar Zul. (vic)

Tags :
Kategori :

Terkait