Walah, 1 Tahun Simpan Mortir di Rumah

Jumat 10-11-2017,09:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN- Saman kepikiran. Ada rasa waswas dari pria 50 tahun warga Desa Jamberama, Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan, itu. Sebuah mortir yang ia temukan 2016 lalu, membuatnya tak tenang. Apalagi barang itu ia simpan di rumah. Dia pun memutuskan menyerahkan mortir itu ke polisi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, Saman menemukan mortir tersebut pada pertengahan tahun 2016 lalu. Kala itu dia tengah berjalan di hutan yang terkena longsor. Tiba-tiba menemukan sebongkah besi yang akhirnya diketahui ternyata sebuah mortir diduga peninggalan zaman perang dulu. \"Karena saya tidak tahu harus bagaimana, mortir itu kemudian saya bawa pulang saja. Namun setelah setahun disimpan dan kepikiran terus, akhirnya saya putuskan melapor ke polisi yang kebetulan lewat depan rumah,\" kata Saman kepada petugas. Anggota polisi yang bernama Aiptu Mujiana dan merupakan anggota Polsek Subang langsung menyarankan Saman untuk menyerahkan benda berbahaya tersebut kepada petugas Polsek Selajambe selaku pemegang wilayah. Akhirnya, Saman dengan ditemani kepala dusun setempat membawa mortir tersebut ke kantor Desa Jamberama sekaligus melaporkannya kepada anggota Polsek Selajambe pada hari Selasa (7/11). Atas laporan tersebut, anggota Polsek Selajambe beserta anggota Unit Wasendak Sat Intelkam Polres Kuningan mendatangi kantor Desa Jamberama sekaligus melakukan pengamanan benda berbahaya tersebut. Dengan penanganan super hati-hati, petugas kemudian membawa mortir peninggalan Belanda tersebut ke Mapolres Kuningan untuk diamankan. “Mortir sudah dibawa dan diamankan Unit Wasendak ke Mapolres Kuningan. Diduga mortir tersebut adalah peninggalan zaman Belanda dulu yang sempat ditembakkan namun tidak meledak,\" kata Kapolsek Selajamber Iptu Harminal. Atas temuan tersebut, Harminal pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati karena kemungkinan masih ada benda serupa peninggalan zaman perang dahulu yang tertimbun. Jika ada warga yang menemukan, kata Harminal, jangan segan untuk melaporkannya kepada petugas untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait