Dari Pengembangan, Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Selasa 14-11-2017,09:09 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON- Galuh Driantara Putra (29) tak berkutik. Dia disergap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon di sebuah rumah di Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Galuh ditangkap setelah pengungkapan aktivitas pesta sabu-sabu yang dilakukan tiga orang di Blok Karanganyar, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru. Galuh ini sebagai pengedar. “Dari tiga orang itu akhirnya terus berkembang sampai pada penangkapan terhadap Galuh,” kata Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Indra Sani, Senin (13/11). “Saat kami amankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat kami interogasi di jalan, pelaku mengaku menyimpan barang di rumahnya. Kemudian kami langsung membawanya ke rumahnya yang berada di Kecamatan Tengahtani,” tandas Indra Sani. Di kediaman pelaku, polisi menemukan beberapa barang bukti. Di antaranya sembilan paket kecil sabu-sabu sisa pakai yang dibungkus plastik klip bening, satu buah timbangan, dua bungkus plastik klip bening, satu buku tabungan BCA berikut ATM, dan satu buah HP merek Samsung warna putih. “Pelaku dan barang bukti, langsung kita bawa ke polres. Setelah dilakukan pengembangan, Galuh ini mengaku mendapatkan barang dari AI yang saat ini masih dalam pengejaran kami,” pungkas Indra. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait