CIREBON - Unit Reskrim Polsek Arjawinangun melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran miras di sejumlah warung. Hal itu untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Operasi pekat itu dilakukan setelah menerima laporan masyarakat adanya peredaran miras di sejumlah warung di Arjawinangun. Beberapa warung di wilayah Kecamatan Arjawinangun pun langsung diperiksa satu per satu. \"Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat dan kita lakukan operasi pekat di beberapa warung dan kita berhasil mengamankan barang bukti miras. Tiga botol Ashoka dan empat botol Cap Orang Tua,\" kata Kanit Reskrim, Iptu Affandi kepada radarcirebon.com, Kamis (16/11). Meskipun hanya beberapa botol saja, tapi hal tersebut membuat jerah para penjual miras. Selain itu memberikan contoh kepada pedagang lainnya agar tidak memperjualbelikan minuman keras. Saat ini juga Unit Reskrim Polsek Arjawinangun sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa warung yang masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Polisi meminta kepada masyarakat untuk bekerja sama agar bisa menginformasikan jika mengetahui adanya transaksi jual beli miras. \"Diharapkan dari komponen masyarakat juga akan menginformasikan setiap pada peredaran miras khususnya di wilayah Kecamatan Arjawinangun,\" ucap Affandi. (cecep)
Polsek Arjawinangun Gelar Operasi Pekat, Sasar Penjual Miras
Jumat 17-11-2017,04:04 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :