233 Ribu Lebih Warga Kota Cirebon Sudah Rekam E-KTP

Minggu 19-11-2017,08:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON– Angka perekaman kartu tanda penduduk elektronik di Kota Cirebon cukup tinggi. Terhitung sejak 2011, sedikitnya 233.587 warga sudah melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP. Dari data itu, tersisa sekitar 19 ribu yang mengantre untuk pencetakan fisik. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Drs Anan Suyitno menjelaskan, angka perekaman penduduk terus bergerak. Tiap harinya ada warga yang melakukan perekaman, termasuk untuk pemula atau mereka yang berusia 17 tahun. “Jumlahnya setiap hari terus bergerak naik,” kata Anan, kemarin. Untuk menggenjot perekaman, kata dia, disdukcapil rutin bertandang ke SMA/SMK untuk melakukan perekaman. Kebanyakan siswa SMA akan menjadi pemilik KTP pemula saat mereka berusia 17 tahun. Sehingga penting untuk dilakukan sosialisasi dan perekaman. Dari semua perekaman e-KTP sejak tahun 2011, jumlah E-KTP tercetak mencapai 78.366 keping. Jumlah ini juga akan terus bertambah, karena setiap harinya petugas mencetak hingga 200 keping blangko. “Kita nyetak malam dan pagi-pagi sekali. Kalau sudah agak siang, loading-nya lama,” kata Anan. Walaupun sudah dikirim 18 ribu blangko, Kota Cirebon ternyata masih kekurangan 19 ribu blangko. Sebelum diberikan tambahan 6 ribu blangko, tersisa stok 1.000 blangko. Ketersediaan total saat ini mencapai 7 ribu blanko dan E-KTP yang tercetak sudah 11 ribu. Untuk pencetakan, Anan menjelaskan, saat ini ada perubahan. Bila selama ini pengajuan melalui kecamatan, sekarang bisa langsung ke disdukcapil. Bila masyarakat sudah memiliki surat keterangan (suket) bisa datang ke disdukcapil untuk dicek dan dicetak. “Ini bagian dari upaya percepatan,” ucapnya. Pihaknya menargetkan akhir bulan  Desember blangko sebanyak 7 ribu itu selesai tercetak. Asumsinya sehari mencetak 200 keping. Ini sesuai dengan kemampuan mesin. Saat jaringan normal, satu blangko hanya butuh waktu 3 menit. Tapi di jam sibuk butuh waktu dua kali lebih lama, bahkan bisa lebih. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait