Bahas Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan, KPU Gelar Bimtek untuk PPK

Senin 20-11-2017,23:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Cirebon, selama dua hari, 19 sampai 20 November 2017, di Aula Metland Hotel. Kegitan Bimtek ini, kata Sanusi melibatkan 5 PPK se-Kota Cirebon terdiri dari 1 Ketua dan 2 Anggota. Salah satu anggota KPU Kota Cirebon, Sanusi menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggara pilkada serentak tahun 2018 di tingkat kecamatan dalam melaksanakan verifikasi dukungan bagi calon perseorangan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan pemilihan walikota (Pilwalkot) Cirebon tahun 2018. \"Untuk penyerahan syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat pada 22-26 November 2017. Sedangkan, batas penyerahan syarat dukungan untuk calon walikota dan wakil walikota Cirebon 25–29 November,” ungkap Sanusi. Sanusi menambahkan, tugas PPK sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan adalah membantu KPU Kota Cirebon untuk menyukseskan Pilkada Serentak yang berhimpitan dengan Pemilu Tahun 2019. “Saya berharap PPK dapat menggunakan waktu yang ada untuk mempelajari syarat dukungan calon perseorangan. Dengan kegiatan bimtek ini, anggota PPK bisa memahami dan dapat menggali tugas, pokok, serta fungsinya serta dapat menjalankan tugas dengan baik pada saat pelaksanaan,” kata Sanusi. Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kota Cirebon, Moh Arief SSos berharap, PPK yang mengikuti kegiatan ini secara total dapat memahami materi yang disampaikan narasumber dengan baik. “Nantinya yang ikut bimtek hari ini dapat menyampaikan kembali kepada anggota PPS. Bimtek ini menjadi penting karena syarat dukungan harus kita mulai lusa, 22 November 2017. Sedangkan penyampaian syarat dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota Cirebon pada tanggal 9 – 11 Desember,” kata Arif. Arief menambahkan, bimtek yang sangat penting ini untuk meminimalisir kesalahan. Selain penyampaian materi, Arif juga melakukan simulasi verifikasi pasangan calon perseorangan. “Perlu adanya evaluasi dari materi yang disampaikan. Dengan pendekatan simulasi, diharapkan mekanisme penyerahan syarat dukungan minimal pasangan calon perseorangan dapat dipahami dan berjalan dengan lancar,” tandas Arif. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait