PKL Pemuda Tetap Jualan, LBKH Unswagati: Jangan Main Gusur

Selasa 21-11-2017,09:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBONDeadline penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pemuda berakhir, Senin (20/11). Surat perintah ketiga (SP3) yang berkonsekuensi pembongkaran, tak membuat sebagian besar pedagang menghentikan aktivitasnya. Rencananya, Selasa (21/11) mereka akan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam surat teguran tersebut, pedagang diberi waktu tiga hari untuk membongkar atau mengosongkan sendiri lapak atau tempat berjualan. \"Saya jualan buat cari makan, buat nyekolahin anak-anak. Saya bertahan di sini, saya tahu nanti ada penertiban,\" ujar Ery Susilawati, salah seorang pedagang di Jl Pemuda, kepada Radar. Sudah 14 tahun Ery mangkal di kawasan tersebut. Ia bergantung pada hasil berjualan untuk membiayai kehidupan sehari-hari. Kalaupun ditertibkan, Ery meminta kejelasan dalam hal penataan. \"Misal mau masuk ke Unswagati, saya sih mau aja. Tapi yang lainnya gimana?\" ungkapnya. Untuk mendapatkan perlindungan, Ery mengaku bersama sejumlah PKL Jl Pemuda menyerahkan kepada Lembaga Batuan Konsultasi Hukum (LBKH) Unswagati Cirebon. Dirinya ingin ada penyelesaian yang bermanfaat untuk semua pihak. \"Saya gak ngerti makanya minta tolong ke LBKH Unswagati, kami pedagang hanya ingin berjualan dengan tenang,\" katanya. Dirinya pun berharap bila harus ditertibkan, Satpol PP sebagai penegak aturan lebih mengayomi dalam memberikan edukasi ke para pedagang. Selama ini pedagang kerap ketakutan ketika petugas datang. Sementara itu, Juru bicara LBKH Unswagati Cirebon, Agus Dimyati SH MH mengaku tidak menolak dengan adanya penertiban PKL. Namun, masalah PKL menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu, dirinya menyarankan agar Pemerintah Kota Cirebon dalam menertibkan PKL, harus memiliki konsep penataan yang jelas. \"Kalau ingin menata kan jelas, konsepnya, regulasinya, sistem penataannya, nah sekarang gimana? Masih mentah konsepnya, jangan asal gusur,\" ujar pria yang kerap disapa Gusdim itu. Gusdim meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk berpikir secara rasional. Artinya, kebijakan penataan PKL, seharusnya direalisasikan bersamaan dengan relokasi dan pembinaan. \"Sebelum ada perda, PKL ya sudah ada. Makanya, pemerintah dalam hal ini harusnya mengayomi,\" katanya. Pihaknya juga mengkritisi penertiban PKL yang hanya dilakukan di titik tertentu. Banyak trotoar yang habis oleh pedagang, seperti di Jl Pekiringan. Banyak juga ruas jalan yang dipenuhi parkir liar, tapi dibiarkan petugas. Gusdim pun tak segan bila Satpol PP melakukan tindakan penggusuran dan terjadi kerusakan pada barang dagangan milik PKL, pihaknya akan menempuh proses hukum. \"Saya pikir tidak tepat kalau bahasanya eksekusi ya, kalau sampai penertiban dan ada barang dagangan yang rusak, kami tempuh upaya hukum. Para pedagang diharapkan tetap bertahan sampai segala sesuatunya clean and clear,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UKM (Disperindagkop UKM), Saefudin Jufri meminta PKL mematuhi aturan yang ada. \"Yang terpenting adalah kesadaran dari para pedagang itu sendiri, harus paham bahwa berjualan di trotoar itu memang tidak boleh,\" ujarnya. Jufri mengatakan, saat ini dari data yang ada, PKL Jl Pemuda jumlahnya sekitar 60 pedagang. Baik mereka yang berjualan di pagi ataupun malam hari. Dalam hal rencana penataan PKL Pemuda, pihaknya mengaku sudah kirim surat kepada instansi, lembaga yang ada di kawasan tersebut. \"Kami sudah kirim surat ke beberapa instansi atau kampus di sekitar itu untuk adanya program bina lingkungan, tujuannya membantu dan menaungi PKL. Sistemnya sewa atau apa, silahkan sesuai kesepakatan,\" katanya. Sepintas, solusi untuk PKL Jl Pemuda ini copy paste dari Jl Sudarsono. Jufri mengaku, pemilihan Jl Pemuda untuk penataan PKL dilakukan karena jalur tersebut banyak dilewati kendaraan dari berbagai arah dan tujuan. \"Banyak kendaraan yang dari luar kota mau ke pusat kota lewat Jalan Pemuda. Makanya harus tertib dan tertata,\" pungkasnya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait