Dua Perampas HP Takluk Ditangkap Warga

Rabu 22-11-2017,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Satuan Reskrim Polres Kota Cirebon menangkap pelaku kejahatan. Kali ini dua pelaku kasus perampasan handphone (HP). Keduanya berinisial JM dan MI. Mereka kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Cirebon Kota. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Galih Wardana melalui Kanit II Satreskrim Iptu Kentar Budi menjelaskan peristiwa perampasan HP terjadi saat korban YL melintas di Jl Saleh dengan temannya. Keduanya tiba-tiba dipepet oleh JM dan MI. JM mengendarai sepeda motor, sementara MI yang dibonceng itu bertugas merampas HP. Aksi mereka sukses, tapi takluk saat hendak kabur. Korban berteriak maling sehingga warga memberikan bantuan, mengejar kedua pelaku hingga akhirnya bisa ditangkap. “Waktu kejadian Selasa (7/11) di Jl Saleh sekitar pukul 16.30,” terang Kentar Budi. Adapun barang bukti yang diista polisi berupa satu unit kendaraan bermotor Honda Beat warna hitam dengan nopol E 5677 IC berikut STNK, dan satu unit HP merk Xiomi. “Kedua pelaku masih kami tahan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kentar Budi. (hrs)

Tags :
Kategori :

Terkait