Ternyata Uang Jamaah Umrah First Travel Sudah Habis

Rabu 22-11-2017,21:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Uang jemaah umrah First Travel (FT) yang hampir Rp1 triliun ternyata sudah habis. Dari hasil pengejaran aset FT yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, diketahui uang jamaah sekitar Rp917 miliar habis untuk menutupi kekurangan biaya umrah tahap awal. Selain itu juga untuk keperluan pribadi Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Direktur Dittipidum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak menuturkan, pencarian aset FT memang telah dihentikan. Sebab aliran semua uang jamaah telah diketahui ke mana saja. Setelah penelusuran selama beberapa bulan, diketahui bahwa uang jamaah FT telah habis. ”Kebanyakan untuk menambal kekurangan biaya pemberangkatan umrah jemaah yang lebih dulu berangkat,” terangnya ditemui dalam peluncuran buku Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjudul Democratic Policing di gedung LIPI. Biaya pemberangkatan jemaah umroh itu normalnya sekitar Rp22 juta. Namun, tarif umroh FT yang hanya Rp14,3 juta membuat Andika dan Anniesa menutup kekurangan biaya itu rata-rata Rp8 juta per jemaah. ”Lebih dari setengah uang yang ditarik dari tiap jemaah untuk membiayai jamaah yang berangkat lebih dulu,” paparnya. Untuk pemberangkatan jemaah reguler, rata-rata Rp8 juta. Namun untuk Syahrini dan keluarganya dengan kelas VVIP, tiap orang bisa menghabiskan Rp40 juta. Tentunya uang jemaah tersedot menambal biaya keluarga penyanyi itu. ”Ini penyebab utama uang habis,” tuturnya. Aset bergerak dan tidak bergerak FT ditaksir hanya Rp50 miliar. Padahal, data Dittipidum uang yang ditilap FT dari 58 ribu jemaah dan perusahaan rekanan mencapai Rp967 miliar. Artinya, Rp917 miliar itu habis untuk menambal pemberangkatan umrah jemaah dan kebutuhan pribadi. Berapa persentase uang FT yang tersedot menambal sulam pengiriman jemaah? Dia menuturkan, sulit untuk mengetahui persentasenya. Namun, bila ditanya apa yang paling banyak menghabiskan uang, tentu jawabannya menambal sulam biaya umrah jemaah yang berangkat duluan. ”Setelah itu, baru uang jamaah ini tersedot ke keperluan pribadi Andika dan Anniesa. Seperti gaya hidup mewah dan bisnis fashion,” terangnya. Terkait berkas ketiga tersangka, dia mengatakan saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam waktu dekat diharapkan berkas kasus tersebut akan selesai atau P21. ”Tinggal melengkapi aja,” papar jenderal berbintang satu tersebut. Bagaimana dengan proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)? Dia menuturkan bahwa proses PKPU itu bukan ranah kepolisian. Namun, sebagai penegak hukum justru memandang FT itu bukan berutang, melainkan menipu. ”Jemaah itu membayar untuk diberangkatkan umrah, bukan mengutangi FT lho,” jelasnya. Kuasa hukum FT Deski MK menjelaskan bahwa kepolisian memiliki hak mengungkapkan perkembangan kasus itu. Namun, tentunya sebagai kuasa hukum nanti akan melakukan perlawanan dalam persidangan. ”Nanti kita lawan dengan fakta hukum,” ujarnya singkat. Dia menyebutkan, tidak bisa berkomentar lebih banyak. Pengejaran aset FT yang hanya berhasil mengumpulkan Rp50 miliar itu tentu akan mempengaruhi proses sidang PKPU FT. Sebab, opsi pemberangkatan jemaah menggunakan aset yang telah disita. Sayang, anggota Tim PKPU untuk First Travel Sexio Noor tidak merespons saat ditelepon. Pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas. (idr/oki)  

Tags :
Kategori :

Terkait